Jejakfakta.com, MAKASSAR -- Sejumlah remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diamankan polisi lantaran diduga hendak melakukan balap liar.
Mereka terciduk saat personel Polsek Manggala berpatroli di Jalan Puri Taman Sari, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu (14/12/2024) dini hari.

"Anggota kita memang rutin menggelar patroli tiap malam. Itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya balap liar ataupun gangguan Kamtibmas lainnya," ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To'longan, Sabtu (14/12/2024).
Baca Juga : Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Hadiri Pembukaan Bali Tech Week 2026

Mantan KBO Lantas Polrestabes Makassar ini, mengatakan, remaja tersebut diamankan lantaran kedapatan menggunakan knalpot brong.
Mereka yang diamankan sebanyak enak orang beserta motornya. Adapun mereka, yakni HS (20), HZ (18), SP (17), HS (22), MT (19) dan DY (24).
"Motor yang kami amankan akan kita serahkan ke Satlantas Polrestabes Makassar untuk proses tilang sesuai aturan Undang-Undang Lalu Lintas," ujarnya.
Baca Juga : Dulu Ditertibkan, Kini Diberi Ruang Usaha: Appi Hidupkan Ekonomi Rakyat Lewat CFD Jalan Rusa
Ia pun mengimbau agar kepada semua orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Sebab, peran orang tua sangat berpengaruh dalam mengingat generasi muda untuk tidak bertindak melanggar, termasuk berbuat kejahatan.
"Para orangtua agar meningkatkan kesadaran dengan mengawasi anak masing-masing. Kalau sudah jam 10 malam, usahakan anaknya sudah berada di rumah," imbuhnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



