Kamis, 20 Maret 2025 19:43

Teror Kepala Babi kepada Tempo, YLBHI: Upaya Pembungkaman Kebebasan Pers

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Teror Kepala Babi. Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. @Jejakfakta/Istimewa
Teror Kepala Babi. Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. @Jejakfakta/Istimewa

Setri Yasra: Kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers.

Jejakfakta.com, JAKARTA - Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam.

Kotak berisi kepala babi tersebut ditujukan kepada “Cica”. Di Tempo, Cica adalah nama panggilan Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Paket tersebut diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima pada pukul 15 pada Kamis, 20 Maret 2025.

Baca Juga : Pangdam XIV Hasanuddin Bangun Nawoko Dukung Kebebasan Pers

Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran. Karena mendapat informasi ada paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus tersebut ke kantor.

Hussein yang membuka kotak itu. Ia mencium bau busuk ketika baru membuka bagian atas kardus tersebut.

Ketika styrofoam terbuka, Hussein melihat isinya kepala babi. Ia dan Cica serta beberapa wartawan membawa kotak kardus di keluar gedung. Setelah kotak kardus sudah dibuka seluruhnya, terpampang di sana kepala babi. Kedua telinganya terpotong.

Baca Juga : Sarasehan AJI di Festival Media 2025: Dorong Liputan Indepth dan Perkuat Jejaring Alternatif

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan kiriman paket berisi kepala babi tersebut sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. “Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini,” kata Setri.

Ancaman Kemerdekaan Pers

YLBHI mengecam keras tindakan teror pengiriman bangkai kepala babi dan upaya-upaya pembungkaman lainnya terhadap TEMPO dan Karya-karya jurnalistiknya.

Baca Juga : Media Alternatif Deklarasikan Komitmen Perjuangan Kebebasan Pers di Festival Media 2025

"Ini semakin menunjukkan bahwa Indonesia bukan negara hukum yang demokratis, yang menjamin kebebasan pers," tulis YLBHI dalam siaran persnya.

Menurutnya, serangan dan kekerasan terhadap pers selama ini disikapi dengan lamban dan tidak serius oleh Pemerintah dan Aparat Keamanan, dalam 5 tahun terakhir kekerasan tersebut juga semakin brutal terjadi dimana-mana.

"Seiring dengan kinerja Pemerintah dan DPR yang semakin ugal-ugalan dan tirani dalam menyusun kebijakan," tegasnya.

Baca Juga : Fesmed 2025 Resmi Dibuka di Makassar, Seruan Perlawanan terhadap Pembungkaman Pers Menggema

Walaupun dengan ketidakyakinan, akan tetapi dengan ini YLBHI mendesak agar Pemerintah dan Kepolisian RI bertindak cepat mengungkap dan membawa ke Pengadilan siapa pelaku dan dalang dibaliknya.

"Semoga Rekan-rekan TEMPO dan seluruh Insan Pers di Indonesia terus diberikan kekuatan dan keteguhan untuk menjalankan tugas pers yang membuka dan membuat terang informasi kepada Rakyat," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kantor Tempo #kepala babi #Kebebasan Pers #YLBHI
Youtube Jejakfakta.com