Sabtu, 22 Maret 2025 20:02

Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Bukti Kebebasan Pers Terancam dan Pemerintah Tidak Peduli

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Teror Kepala Babi. Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. @Jejakfakta/Istimewa
Teror Kepala Babi. Kantor Tempo mendapat kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025. Kepala babi tersebut dibungkus kotak kardus yang dilapisi styrofoam. @Jejakfakta/Istimewa

Setiap serangan terhadap kebebasan pers dan jurnalisme inklusif adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri.

Jejakfakta.com, MAKASSAR - Pada tanggal 20 Maret 2025 yang lalu, dunia jurnalisme Indonesia kembali dikejutkan oleh aksi teror yang ditujukan kepada wartawan dan media. Kantor Tempo menjadi sasaran pengiriman kepala babi, sebuah tindakan yang tidak hanya mengancam kebebasan pers tetapi juga menunjukkan upaya intimidasi terhadap wartawan, khususnya Francisca Christy Rosana alias Cica.

Dalam keterangan persnya, Sabtu (22/3/2025), Koalisi Jurnalime Inklusif menilai aksi ini merupakan bentuk serangan terhadap prinsip-prinsip demokrasi, kebebasan berekspresi, dan nilai-nilai jurnalisme inklusif yang menjunjung tinggi keberagaman dan kesetaraan.

Yang lebih memprihatinkan adalah respons dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang dengan santai menyatakan, “Dimasak aja” atas kejadian tersebut.

Baca Juga : Praperadilan Jurnalis Antara Dikabulkan, Herlambang: Tak Ada Lagi Alasan Menunda Proses Hukum

Pernyataan ini dinilai tidak hanya menunjukkan ketidakpedulian terhadap ancaman terhadap kebebasan pers, tetapi juga mengabaikan prinsip jurnalisme inklusif yang seharusnya dilindungi dan dihormati oleh semua pihak, termasuk pemerintah.

Koalisi Jurnalisme Inklusif, mengutuk keras tindakan teror yang dilakukan oleh siapapun yang nyata-nyata mengancam kebebasan pers. Pers merupakan salah satu kekuatan demokrasi yang tersisa di tengah demokrasi yang mengalami kemunduran (regressive democracy) dan cabang-cabang kekuasaan politik yang bersama-sama mengabaikan suara publik serta pandangan kritis di luar kekuasaan.

"Teror terhadap wartawan adalah bentuk nyata ancaman terhadap demokrasi. Pemerintah seharusnya menunjukkan keberpihakan kepada kebebasan pers, bukan justru membiarkan praktik-praktik intimidasi seperti ini terus terjadi," kata Abdul Waidl dari INFID.

Baca Juga : PN Makassar Kabulkan Praperadilan Jurnalis Antara, Polisi Diminta Tuntaskan Kasus Kekerasan 2019 dalam 60 Hari

Oleh karena itu, kebebasan pers bukan saja merupakan hak konstitusional yang harus dijamin, tetapi juga instrumen demokrasi yang mesti kita jaga bersama. Tindakan teror seperti pengiriman kepala babi kepada Majalah Tempo adalah serangan langsung terhadap pilar demokrasi ini, dan kami menuntut agar pelaku diusut tuntas serta dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kedua, pemerintah harus berdiri kokoh dan menegaskan diri sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung melaksanakan amanat UUD NRI 1945 untuk menjamin kebebasan pers sebagai bagian dari kebebasan berpendapat dan berorganisasi.

"Jika pemerintah membiarkan tindakan seperti ini terus berlangsung tanpa sikap tegas, maka ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia," ujar Sayyidatul Insiyah dari SETARA Institute.

Baca Juga : AJI Gugat Perjanjian Dagang RI–AS, Nany Afrida Khawatir Media Nasional Bisa Dikuasai Asing

Jaminan kebebasan pers harus ditegaskan, termasuk dalam kasus teror kepala babi kepada Tempo, dengan perintah kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses hukum secara serius. Pernyataan “Dimasak aja” dari pejabat publik adalah bentuk pelecehan terhadap martabat wartawan dan kebebasan pers. Pemerintah harus segera mengambil langkah tegas untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap komitmennya dalam melindungi kebebasan pers.

Ketiga, kami mendorong publik, masyarakat sipil, dan komunitas jurnalis untuk menunjukkan solidaritas dan semakin menguatkan kolaborasi antaraktor guna melindungi kebebasan pers serta kebebasan berpendapat.

"Saat pemerintah abai, maka masyarakat sipil harus bersatu. Jurnalisme inklusif membutuhkan dukungan kolektif agar tetap hidup dan berdaya," ujar Astrid dari AMSI.

Baca Juga : Intimidasi Digital Hantui Jurnalis di Bulukumba, KAJ Tegaskan Negara Wajib Hadir Lindungi Pers

Kerja-kerja kolektif yang semakin kuat akan menjadi harapan terakhir bagi kebebasan pers dan kebebasan sipil secara umum di tengah ketidakpedulian dan rendahnya political will pemerintah. Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan komunitas jurnalis, untuk bersatu dalam melindungi kebebasan pers dan memastikan bahwa suara-suara kritis tetap dapat didengar. Solidaritas ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi wartawan dan media dalam menjalankan tugasnya.

Keempat, mendorong media untuk terus menerapkan prinsip jurnalisme inklusif. Dalam situasi yang penuh tantangan ini, kami juga mendorong media untuk terus menerapkan prinsip jurnalisme inklusif.

"Jurnalisme inklusif bukan sekadar soal menyampaikan berita, tapi juga memastikan semua suara, terutama yang sering terpinggirkan, mendapatkan ruang yang setara," kata Subhi Azhari dari Yayasan Inklusif.

Baca Juga : Teror di Balik Lensa Jurnalis Metro TV di Bulukumba

Dengan demikian, media dapat menjadi kekuatan yang memperkuat demokrasi dan keadilan sosial.

Aksi teror dan intimidasi terhadap wartawan bukanlah hal baru, tetapi hal ini tidak boleh menjadi sesuatu yang dianggap biasa. Setiap serangan terhadap kebebasan pers dan jurnalisme inklusif adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Kami meminta kasus ini menjadi perhatian serius dari semua pihak, dan tidak ada lagi tindakan serupa yang terjadi di masa depan.

Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong upaya-upaya untuk memastikan bahwa kebebasan pers dan jurnalisme inklusif tetap terjaga. Demi demokrasi, demi kebenaran, dan demi masa depan Indonesia yang lebih inklusif dan adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#kepala babi #Kebebasan Pers #Kantor Tempo #jurnalisme inklusif #ancaman demokrasi
Youtube Jejakfakta.com