Ahad, 23 Maret 2025 10:02

Pemilu 2024 Jadi Anomali, Demokrasi Merosot Akibat Cawe-cawe Kekuasaan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perludem, dalam Workshop 'Kebijakan Publik dan Demokrasi' yang digelar oleh AJI Jakarta dan ICW pada Sabtu (22/3/2025). @Jejakfakta/dok. AJI Jakarta
Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perludem, dalam Workshop 'Kebijakan Publik dan Demokrasi' yang digelar oleh AJI Jakarta dan ICW pada Sabtu (22/3/2025). @Jejakfakta/dok. AJI Jakarta

Ujaran kebencian dapat berbentuk serangan terhadap agama, ras, suku, gender, hingga orientasi seksual.

Jejakfakta.com, JAKARTA – Tahun 2024, indeks demokrasi Indonesia turun tiga peringkat menjadi 6.44. Dua aspek dengan skor terendah adalah 'kultur politik' yang hanya mendapat nilai 5.00 dan 'kebebasan sipil' dengan skor 5.29. Imbas dari politik dinasti.

Hal tersebut disampaikan Titi Anggraini, Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dalam Workshop 'Kebijakan Publik dan Demokrasi' yang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Sabtu (22/3/2025).

"Pemilu 2024 menjadi anomali, malah membuat indeks demokrasi turun. Ini tak terlepas dari politik dinasti dan politisasi aturan serta pengadilan," ujar Titi dalam keterangan pers, Minggu (23/3/2025).

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu lewat Rakor Sentra Gakkumdu dan Forum Masukan Regulasi

Padahal, menurut Titi, secara umum, tahun pemilu seharusnya menjadi momentum peningkatan indeks demokrasi, mengingat pemilu adalah salah satu indikator utama demokrasi yang berjalan secara prosedural.

Namun, berbeda dengan tren sebelumnya, Pemilu 2024 justru menunjukkan kemunduran.

Menurut Titi, hal ini disebabkan oleh berbagai bentuk malpraktik pemilu yang semakin nyata, salah satunya melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 mengenai syarat usia minimal presiden dan wakil presiden.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Harap Kolaborasi Erat dengan Partai Hanura Jelang Pemilu 2024

Putusan ini membuka jalan bagi Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Joko Widodo, untuk maju sebagai calon wakil presiden dan akhirnya terpilih mendampingi Prabowo Subianto.

"Pemilu kita tidak hanya dimanipulasi lewat aturan, tetapi juga melalui manipulasi pemilih dan perolehan suara," tegas Titi.

Ia menjelaskan bahwa manipulasi pemilih dilakukan dengan berbagai cara, termasuk intimidasi, politik uang, bantuan sosial, politisasi aparatur, serta penyebaran disinformasi. Semua ini, menurutnya, bertujuan untuk mempertahankan status quo elit politik.

Baca Juga : Lakpesdam dan Lapar Sulsel Gelar Diskusi Soal Pemilu dan Desakan Reformasi Partai Politik

Kebebasan Sipil Terancam

Selain persoalan pemilu, kemerosotan indeks demokrasi Indonesia juga ditandai dengan menurunnya kebebasan sipil. Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti bagaimana kebebasan berpendapat, beragama, dan berkeyakinan semakin terancam.

"Hak-hak ini seharusnya dipenuhi, dihormati, dan dilindungi oleh negara," ujar Bivitri.

Baca Juga : Taufan Pawe Dorong Penguatan Wewenang Bawaslu Usai Evaluasi Pemilu Serentak

Sebagai negara yang menganut sistem republik, ia menekankan bahwa pemerintah berkewajiban menjamin kebebasan sipil seluruh warganya. Namun, kenyataannya, berbagai tindakan represif justru semakin marak terjadi.

Ujaran Kebencian dan Tantangan Jurnalis

Sementara itu, Muhammad Okky Ibrohim, Peneliti di Institute of Social Studies, University of Tartu, Estonia, menyoroti tantangan jurnalis dalam menghadapi isu ujaran kebencian. Menurutnya, ujaran kebencian dapat berbentuk serangan terhadap agama, ras, suku, gender, hingga orientasi seksual.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Pengawasan Pemilu yang Transparan dan Partisipatif

Okky membagi tingkatannya menjadi tiga level: ringan (makian terhadap individu), sedang (mengarah ke konflik di media sosial), dan berat (provokasi yang berpotensi menyebabkan kekerasan). Ia menekankan bahwa ujaran kebencian dapat berdampak serius, mulai dari diskriminasi hingga berujung pada konflik sosial dan bahkan genosida.

"Jurnalis bisa memanfaatkan OpenAI untuk mengecek apakah suatu kalimat mengandung ujaran kebencian atau tidak," saran Okky, menegaskan pentingnya peran jurnalis dalam menangkal disinformasi dan ujaran kebencian.

Workshop ini dihadiri oleh puluhan jurnalis dan akan berlanjut pada Minggu, 23 Maret 2025. Pada hari kedua, aktivis hak-hak perempuan dan ahli politik Siti Musdah Mulia serta perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menjadi narasumber untuk membahas lebih lanjut tantangan demokrasi di Indonesia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemilu 2024 #indeks demokrasi #politik dinasti #kebebasan sipil #ujaran kebencian #aji jakarta
Youtube Jejakfakta.com