Jumat, 30 Desember 2022 22:18

Sejumlah Catatan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Wilayah Sulsel Semester II Tahun 2022

Editor : Herlina
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun 2022, Jumat (30/12). (Dok. Pemprov Sulsel)
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun 2022, Jumat (30/12). (Dok. Pemprov Sulsel)

Ada pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) berdasarkan regulasi yang rekomendasinya untuk ditindaklanjuti termasuk yang bersifat administratif.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (30/12), menyerahkan laporan hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun 2022, kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

Banyak catatan dan rekomendasi yang dikeluarkan BPK dalam hasil pemeriksaannya. Meski tidak disebutkan secara rinci, Sudirman mengatakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) berdasarkan regulasi yang rekomendasinya untuk ditindaklanjuti termasuk yang bersifat administratif.

“Kita diberikan rekomendasi terkait lebih rinci apa yang harus dilakukan. Tentu ini sangat-sangat membantu selama ini. Karena banyak persoalan dapat terselesaikan,” kilah Sudirman.

Baca Juga : Pemkot Makassar Serahkan Laporan Keuangan ke BPK, Danny Optimis Raih WTP

"Kepada pemerintah kabupaten, dalam pemeriksaan ini dapat meningkatkan kinerja perizinan, peluang investasi dan tata kelola keuangan yang lebih akuntabel dan bertanggung jawab serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan," sambungnya.

Meski demikian, Sudirman mengapresiasi PT. Bank Sulselbar, terkait pemeriksaan atas Pengelolaan Dana Pihak Pihak Ketiga dan Penyaluran Kredit Menengah dan Korporasi.

Sementara itu, dari data BPK untuk pemkab yang juga menerima laporan hasil pemeriksaan BPK, seperti Pemkab Takalar, Luwu Timur, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dan Kabupaten Maros, dilakukan pemeriksaan atas Upaya Pemerintah Daerah dalam Mendorong Kemudahan Berusaha Melalui Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal.

Baca Juga : Daftar 45 Caleg DPRD Kabupaten Gowa Terpilih di Pemilu 2024, PPP 12 Kursi

Untuk Pemkab Tana Toraja dan Bone, dilakukan pemeriksaan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara Pemkab Gowa, pemeriksaan atas Pengelolaan Program Perlindungan Sosial Melalui Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa).

“Kita perlu saling berdampingan untuk menyelesaikan persoalan. Karena tujuan kita sama saling memperbaiki sistem perbendaharaan. Ini banyak manfaatnya,” seru Sudirman.

Sementara Ketua DPRD Sulsel, Ina Kartika Sari menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan BPK, bertujuan meningkatkan pembangunan dan perekonomian di Sulsel.

Baca Juga : Bupati MYL Hadir di Soppeng Dukung Kontingen PGRI

"Dalam Undang-undang juga diatur salah satu hak dari DPRD adalah mendapatkan hasil laporan dari pemeriksaan keuangan. Ini juga salah satunya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan kami,” jelas Ina. (**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#BPK #Pemprov #Laporan Keuangan #DPRD #Sulsel
Youtube Jejakfakta.com