Senin, 05 Mei 2025 22:19

Warga Sulawesi Barat Melawan, Tolak Tambang Pasir Demi Ruang Hidup dan Keselamatan Lingkungan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ratusan warga dari lima desa di Sulawesi Barat turun ke jalan, Senin (5/5/2025). Mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas pertambangan pasir yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup warga. @Jejakfakta/Istimewa
Ratusan warga dari lima desa di Sulawesi Barat turun ke jalan, Senin (5/5/2025). Mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas pertambangan pasir yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup warga. @Jejakfakta/Istimewa

Menurut data Minerba One Map Indonesia (MoMI), PT ASR mengantongi konsesi seluas hampir 70 hektar, tumpang tindih dengan tanah milik warga dan kawasan hutan bakau.

Jejakfakta.com, MAMUJU – Ratusan warga dari lima desa di Sulawesi Barat turun ke jalan, Senin (5/5/2025), mengepung Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas pertambangan pasir yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup warga.

Aksi ini menjadi simbol kemarahan kolektif dari warga Desa Karossa, Dapurang, Budong-Budong, Kalukku Barat, dan Beru-Beru terhadap ekspansi tambang yang semakin masif. Mereka menyebut proyek tambang bukan sekadar urusan material, melainkan ancaman langsung terhadap kehidupan.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi jangan hancurkan hidup kami. Sungai, laut, dan tanah ini adalah sumber hidup kami,” tegas Ansar, warga Desa Karossa.

Baca Juga : Desak Cabut Izin Tambang Pasir, Warga Sulbar Dihadang Represi di Kantor Gubernur

Gerakan perlawanan mencuat sejak akhir 2024, saat PT Alam Sumber Rezeki (ASR) memulai uji coba alat penyedot pasir di Sungai Karossa. Ketakutan dan kecemasan warga makin menjadi ketika aktivitas tambang menyentuh lahan milik warga dan hutan bakau yang telah dijaga selama puluhan tahun.

“Sudah empat kali alat berat itu turun ke muara. Setiap kali itu terjadi, orang tua kami cemas, anak-anak ketakutan. Ada yang sampai dilarikan ke puskesmas,” ungkap Aco Muliadi, warga Budong-Budong.

Menurut data Minerba One Map Indonesia (MoMI), PT ASR mengantongi konsesi seluas hampir 70 hektar, tumpang tindih dengan tanah milik warga dan kawasan hutan bakau. Perusahaan juga disebut memiliki rekam jejak konflik dengan warga di Pinrang, Sulawesi Selatan, akibat aktivitas serupa yang tak berizin lengkap.

Kemarahan warga makin memuncak saat diketahui bahwa pasir yang ditambang akan dikirim ke Penajam dan Paser Utara untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Sementara, di dokumen resmi UKL-UPL, disebutkan penjualan hanya untuk wilayah lokal.

“Kami tidak pernah diajak bicara soal tambang ini. Tiba-tiba kapal datang, alat masuk. Pemerintah diam saja. Kami harus jaga tanah ini,” kata Sulkarnaim, warga Kalukku Barat.

Ratusan warga dari lima desa di Sulawesi Barat turun ke jalan, Senin (5/5/2025). Mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas pertambangan pasir yang dinilai mengancam lingkungan dan ruang hidup warga. @Jejakfakta/Istimewa

Konflik ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga keadilan. Sebanyak 21 warga telah dikriminalisasi karena menolak tambang. Tiga di antaranya berasal dari Kalukku Barat yang menyegel alat berat milik perusahaan karena melanggar kesepakatan hasil RDPU DPRD Sulbar, yang meminta aktivitas tambang dihentikan sampai evaluasi selesai.

“Tindakan warga bukan kejahatan. Mereka membela hak atas lingkungan. Tapi justru dikriminalisasi,” tegas Edy Maulana Naro, kuasa hukum warga. Ia mengacu pada Pasal 66 UU No. 32/2009 tentang Perlindungan Lingkungan yang menjamin warga tak dapat dituntut saat memperjuangkan lingkungan hidup.

Tak hanya PT ASR, beberapa perusahaan lain juga menjadi sorotan warga. Di Mamuju, PT Jaya Pasir Andalan beroperasi di muara Sungai Kalukku. Di Budong-Budong, PT Yakusa Tolelo Nusantara membidik muara sungai sebagai lokasi tambang. Bahkan di Lebani dan Labuan Rano, PT ABL dan PT TBA mengklaim telah mencapai kesepakatan dengan warga meski mayoritas tetap menolak.

Sayangnya, menurut warga, sikap Gubernur Suhardi Duka justru menyudutkan mereka. Dalam pernyataannya, SDK menyamakan aksi warga sebagai tindakan premanisme.

“Kami ini bukan preman. Kami hanya ingin hidup tenang di tanah sendiri,” ucap Ansar, dengan mata berkaca.

Ironisnya, SDK justru memilih berangkat ke Jakarta saat aksi berlangsung, meninggalkan ratusan warga berhadapan dengan water cannon aparat di depan kantor gubernur hingga malam hari.

Masyarakat Sulbar menuntut moratorium pemberian izin dan penghentian seluruh aktivitas pertambangan.

"Pencabutan izin tambang yang merusak ruang hidup dan penghentian revisi Perda RTRW Sulbar," tegasnya.

"Dan menolak hasil revisi RZWP3K." (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#pencabutan izin tambang #PT Alam Sumber Rezeki #Sungai Karossa #hutan bakau #Suhardi Duka
Youtube Jejakfakta.com