Jumat, 09 Mei 2025 03:02

Miris, Perempuan di Selayar Ditetapkan Tersangka Usai Kuras Rekening Ibu Angkat hingga Rp 200 Juta

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Seorang perempuan berinisial NAA (34), yang selama ini dianggap anak sendiri oleh Hj. Hasnah (65), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diketahui menguras isi rekening ibu angkatnya hingga lebih dari Rp 200 juta. @Jejakfakta/dok. Istimewa
Seorang perempuan berinisial NAA (34), yang selama ini dianggap anak sendiri oleh Hj. Hasnah (65), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diketahui menguras isi rekening ibu angkatnya hingga lebih dari Rp 200 juta. @Jejakfakta/dok. Istimewa

ATM miliknya selama ini dipegang oleh NAA yang sudah ia anggap sebagai anak sendiri.

Jejakfakta.com, KEPULAUAN SELAYAR – Seorang perempuan berinisial NAA (34), yang selama ini dianggap anak sendiri oleh Hj. Hasnah (65), harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diketahui menguras isi rekening ibu angkatnya hingga lebih dari Rp 200 juta.

Kasus ini terungkap setelah Hj. Hasnah, warga Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai, melaporkan bahwa uang dalam rekeningnya hilang secara misterius. Belakangan diketahui, ATM miliknya selama ini dipegang oleh NAA yang sudah ia anggap sebagai anak sendiri.

“Korban tidak menyangka bahwa orang yang sudah dianggap anak, yang dipercayakan memegang ATM, justru menyalahgunakan kepercayaan itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Muh. Rifai, Jumat 9 Mei 2025.

Baca Juga : Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Mapolres Selayar, Dua Petugas Jaga Diperiksa Propam

NAA ditangkap di Jalan Kima 8, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar pada Selasa, 6 Mei 2025, setelah polisi menindaklanjuti laporan dari korban. Total kerugian yang dialami Hj. Hasnah mencapai Rp 202 juta.

Iptu Rifai menegaskan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting mengenai pentingnya menjaga kepercayaan, bahkan dalam lingkup keluarga.

“Ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hubungan kekeluargaan. Kami akan menangani kasus ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu, turut memberikan apresiasi atas gerak cepat tim Reskrim dalam mengungkap kasus ini.

“Walaupun pelaku berada di luar daerah, tim bergerak cepat. Ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekalipun dilakukan oleh orang terdekat, tetap harus diproses sesuai hukum,” ujar AKBP Adnan.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#menguras isi rekening #ibu angkatnya #ATM #Polres Kepulauan Selayar
Youtube Jejakfakta.com