Jumat, 16 Mei 2025 13:09

WALHI Sulsel dan Komunitas Lingkungan Gelar Aksi Jelang Hari Keanekaragaman Hayati

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Selamatkan Biodiversitas Spermonde. WALHI) Sulawesi Selatan bersama sejumlah komunitas lingkungan menggelar aksi kampanye di depan Kantor Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Kamis (15/5/2025). @Jejakfakta/dok. Walhi Sulsel
Selamatkan Biodiversitas Spermonde. WALHI) Sulawesi Selatan bersama sejumlah komunitas lingkungan menggelar aksi kampanye di depan Kantor Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Kamis (15/5/2025). @Jejakfakta/dok. Walhi Sulsel

Slamet juga mengkritik terbitnya PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang dinilainya membuka ruang legalisasi ekspor pasir laut.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Menjelang peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Sedunia, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan bersama sejumlah komunitas lingkungan menggelar aksi kampanye di depan Kantor Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Makassar, Kamis (15/5/2025).

Aksi ini melibatkan PC IMM Kabupaten Maros, Green Youth Celebes, dan Lembaga Pencinta Alam (LPA) HPPMI Maros. Mereka mengusung tema “Selamatkan Biodiversitas Spermonde” dan menyuarakan empat isu utama: penolakan tambang pasir laut dan reklamasi, revisi PP No. 26 Tahun 2023, revisi RTRW Terintegrasi Sulsel No. 3 Tahun 2022, serta krisis iklim.

Massa aksi menyampaikan aspirasi melalui parade poster dan pertunjukan teatrikal. Mereka menilai kebijakan pemerintah terkait pengelolaan laut justru berpotensi melegalkan eksploitasi.

Baca Juga : Banjir Lumpur di Ussu Terulang, WALHI Sulsel Desak Tambang Nikel PT PUL Dihentikan

Slamet Riadi, Kepala Departemen Riset dan Keterlibatan Publik WALHI Sulsel, mengungkapkan bahwa dalam sepuluh tahun terakhir, wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di Sulsel mengalami kerusakan akibat reklamasi dan tambang pasir laut.

“Perubahan lanskap ini tidak hanya merusak ekosistem, tapi juga mengancam kehidupan sekitar 60 ribu rumah tangga nelayan tangkap di Sulawesi Selatan,” ujar Slamet.

Ia juga mengkritik terbitnya PP No. 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut yang dinilainya membuka ruang legalisasi ekspor pasir laut.

Baca Juga : 6 Bulan Pascatumpahan Minyak PT Vale, WALHI Ungkap Pencemaran Capai 19 Km dan Tuntut Akuntabilitas

“Judulnya tampak ramah lingkungan, tapi isi pasal-pasalnya justru mengarah pada komersialisasi pasir laut sebagai komoditas,” tambahnya.

Dalam aksinya, peserta menyerahkan dokumen berisi lima tuntutan kepada perwakilan BPSPL Makassar untuk diteruskan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, khususnya Dirjen Pengelolaan Kelautan.

"Pencabutan PP No. 26 Tahun 2023 dan aturan turunannya, evaluasi ulang tata ruang laut dalam dokumen RZWP3K dan RTRW, dan Penetapan wilayah konservasi laut berbasis komunitas nelayan dan perempuan dengan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC)," tegas Slamet.

Baca Juga : Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Justru Diperiksa Polisi

"Pemulihan wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil, dan penyusunan dokumen adaptasi dan mitigasi perubahan iklim."

Plt. Kepala BPSPL Makassar, A. Muhammad Ishak Yusma, merespons aksi tersebut dengan komitmen untuk meneruskan aspirasi peserta secara berjenjang.

“Kami akan menyampaikan tuntutan ini ke Dirjen Pengelolaan Kelautan. Kami juga sepakat bahwa laut harus dijaga, bukan hanya untuk ekonomi, tapi juga sebagai rumah bagi biota laut,” katanya.

Baca Juga : WALHI Sulsel Konsolidasikan Pecinta Alam, Dorong Gerakan Advokasi Lingkungan yang Lebih Kuat

Hajir, perwakilan Green Youth Celebes, berharap agar komitmen dari pihak BPSPL tidak berhenti pada ucapan.

“Jika tidak ada tindakan nyata, masyarakat pesisir dan keanekaragaman hayati akan terus menjadi korban di balik narasi pembangunan,” tegasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Walhi Sulsel #Hari Keanekaragaman Hayati #Aksi Lingkungan #Tambang Pasir Laut #Reklamasi #BPSPL Makassar #Biodiversitas Spermonde #PP 26 tahun 2023 #RTRW Sulsel #Krisis Iklim
Youtube Jejakfakta.com