Terjadi Lagi, Praktik Kawin Tangkap di Sumba NTT
Sopan juga meminta kepada pimpinan adat dan pimpinan agama setempat untuk melindungi perempuan dari praktik Kawin Tangkap.
Jejakfakta.com, Sumba - Praktik Kawin Tangkap kembali terjadi di Sumba, Nusantara Tenggara Timur (NTT) pada Kamis, 7 September 2023. Peristiwa tersebut terekam dan beredar dalam sebuah video pendek berdurasi 30 detik di sosial media.
Video viral yang beredar tersebut memperlihatkan seorang perempuan dengan sang pengendara yang sedang berhenti disuatu tempat lalu tiba-tiba diambil oleh sekelompok laki-laki secara paksa ke dalam mobil pick up.
Praktik Kawin Tangkap di Sumba bukan menjadi hal yang baru terjadi. Solidaritas Perempuan dan Anak (Sopan) mencatat pada akhir Juni 2020 lalu, kasus serupa juga pernah terjadi di Sumba. Kasus tersebut telah mendapat perhatian pemerintah lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca Juga : Jaksa Tuntut Dosen UNM 6 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual, Penyalahgunaan Relasi Kuasa
Direktur Sopan, Yustin Dama Dia menjelaskan kawin paksa adalah tindakan di mana seseorang dipaksa untuk menikah tanpa persetujuannya. Praktik kawin tangkap merupakan kejahatan kemanusiaan.
"Ini adalah pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang diakui secara internasional. Kekerasan berbalut budaya bukanlah hal yang patut dilanggengkan," kata Yustin dalam keterangan persnya, Kamis (7/9/2023).
Tentu hal ini menjadi penting, kata Yustin untuk diingatkan bahwa kawin paksa adalah pelanggaran serius terhadap HAM.
Baca Juga : Gadis Disabilitas Diduga Jadi Korban Rudapaksa Tetangga di Makassar, Pelaku Sudah Diamankan
Yustin juga menyesalkan kasus Kawin Tangkap kembali terjadi di tengah upaya keras pemerintah mencegah kasus ini terulang kembali.
"Maka, perlu upaya yang kuat dalam melawan kawin paksa sebagai bagian dari usaha yang lebih luas untuk mempromosikan dan melindungi HAM di seluruh dunia khususnya bagi para perempuan di Indonesia," jelasnya.
Ia menegaskan praktik Kawin Tangkap adalah tindakan kekerasan terhadap perempuan yang harus dihapuskan.
Baca Juga : Mahasiswi Magang Dilecehkan ‘Pak Ogah’ di Makassar, Pelaku Terancam 4 Tahun Penjara
"Setiap tindak kekerasan seksual, termasuk kawin tangkap yang dilakukan oleh siapapun, kapanpun, dimanapun, dan dalam bentuk apapun adalah kejahatan kemanusiaan," tegasnya.
Sopan juga meminta kepada pimpinan adat dan pimpinan agama setempat untuk melindungi perempuan dari praktik Kawin Tangkap.
"Kami minta Pemerintah Pusat dan Provinsi NTT untuk membuat peraturan turunan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai payung hukum yang dapat melindungi dan menjamin hak-hak korban kekerasan berbalut budaya atau kawin tangkap," terangnya.
Baca Juga : Kampus UNM Tidak Aman: Dosen FIS-H Ditersangkakan atas Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa
Tak hanya itu, Sopan juga mendesak Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya untuk memberikan hukuman yang setimpal pada para pelaku, sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Mari bersama-sama menolak praktek Kawin Tangkap!" tungkasnya. (*)
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Baca Juga : Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Unhas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News