Cerita di Balik Berita Polisi Todongkan Pistol ke Santri di Gowa

Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri, Jl Veteran Bakung, Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Kamis (1/12/22).

Rupanya perhitungan Briptu AH tidak presisi, amanah pengayom masyarakat seketika itu meranggas. Dia kontan saja memasuki teritorial pesantren dengan meneteng senjata api.

Samata, jejakfakta.com - Jurnalis jejakfakta mendengar cerita kesaksian para santri di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri, Jl Veteran Bakung, Samata, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Kamis (1/12/22). Tentang berita Briptu AH, personel Polantas Polrestabes Makassar, yang menodongkan pistol ke santri.

Rabu (23/11/22) sekitar pukul 20:50 Wita, seorang santri berada di lantai empat gedung Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri, sedang menaruh cucian. Tiba-tiba, ia mendengar suara sejumlah anak-anak dari bawah luar pekarangan pesantren.

Seketika mengintip ke trali, si santri melihat ada empat orang yang merupakan anak-anak warga kampung sekitar. Mereka melemparkan benda padat ke perumahan depan Ponpes Imam Az-Zuhri.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar Soroti Aksi Remaja “Tembak-tembakan” Senjata Mainan di Jalan

Santri menyebut anak-anak tersebut melempar sebanyak tiga kali dan lemparan mendarat ke atap seng rumah warga dalam perumahan. Belakangan rumah itu diketahui milik Briptu AH.

Seusai melempar, dengan cepat para bocah kabur, melangkah secepatnya menjauh dari tempat kejadian perkara.

Dengan cepat pula, Briptu AH muncul dan matanya memandangi santri di lantai atas Ponpes Imam Az-Zuhri. Santri adalah saksi mata kejadian pelemparan.

Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka

Rupanya perhitungan Briptu AH tidak presisi, amanah pengayom masyarakat seketika itu meranggas. Dia kontan saja memasuki teritorial pesantren dengan meneteng senjata api.

Kengerian pun hinggap ke kepala para santri bahwa umur itu. Ada pria kekar bersenjata datang dan masuk pesantren.

Terekam, Briptu AH menodongkan pistol ke arah santri. Dia menanyai para santri apakah para penghafal Alquran itu pelaku pelemparan.

Baca Juga : IRT Terlilit Utang Nekat Bakar Toko di Makassar, Emas Rp2 Miliar Nyaris Dicuri

Santri menjawab bahwa pelakunya adalah empat orang dan bukan santri.

"Ada anak warga tadi empat orang lewat tadi, Pak," kata santri.

Brigadir AH rupanya tak terima atas jawaban santri. Dia sempat mendorong santri ke tembok.

Baca Juga : Makassar Siap Gelar Pemilihan RT/RW: Polrestabes Terjunkan 400 Polisi Turun Amankan Lokasi TPS

Suasana pun menegang. Sejumlah santri lainnya panik melihat moncong senjata membayangi wajah teman-teman mereka. Tak kuasa, santri pun berlarian naik ke lantai atas, menghindar.

Briptu AH kemudian menyuruh santri memanggil pembina Ponpes Imam Az-Zuhri.

Pembina pesantren pun datang. Pembina mengajak Briptu AH untuk membuktikan jika santri benar-benar bukan pelaku pelemparan.

Baca Juga : Makassar Perangi Narkoba, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bebas Narkotika

Ponpes Imam Az-Zuhri dilengkapi kamera pengawas CCTV, aktif di berbagai penjuru gedung. Bahkan, CCTV santri juga terpasang untuk jalan lingkungan sekitar pesantren.

Setelah diperlihatkan rekaman CCTV, Briptu AH yang tadinya mencak-mencak menodongkan pistol harus menerima kenyataan: pelaku pelemparan bukan santri Ponpes Imam Az-Zuhri, melainkan empat anak warga yang melintas.

Keesokan harinya, orang tua santri datang protes. Mereka tidak menerima sikap Briptu AH yang menodongkan pistol ke santri yang masih di bawah umur.

Ulah Briptu AH membuat para santri trauma. Beberapa santri saat ini mengalami ketakutan dan proses belajar terganggu.

"Salah satu santri yang ditodongkan pistol sekarang terganggu psikologisnya yang dulunya santri tersebut bisa menghafal satu hari satu lembar sekarang sulit untuk menghapal, sampai santri tersebut sering terbawa ke dalam tidurnya tentang kejadian," kata Ustaz Suhuri, pembina Ponpes Tahfiz Qur'an Imam Az-Zuhri.

Rekaman CCTV saat Briptu AH mendatangi Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Imam Az-Zuhri, Jl Veteran Bakung, Samata, Kecamatan Somba, Gowa, Rabu (23/11/22) malam. Briptu AH terekam meneteng pistol.

Kamis (1/12/22), pihak Polrestabes Makassar mendatangkan beberapa ahli psikologi dari kepolisian untuk membantu pemulihan trauma santri.

Rekaman CCTV kejadian ini telah beredar dan viral di media sosial.

Briptu AH telah dilaporkan pidana ke Polres Gowa.

Pelapor yakni Suhuri bin Rosli, pimpinan Ponpes Imam Az-Zuhri. Ustaz Suhuri mewakili para orang tua korban.

Briptu AH dilaporkan mengancam pistol ke sejumlah santri di dalam lingkungan pondok pesantren.

Selain pidana, Briptu AH juga terancam melanggar kode etik kepolisian.

Propam Polda Sulsel dikabarkan telah memeriksa dan menahan Briptu AH untuk sementara. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Atri Suryatri Abbas
Berita Terbaru