Kasus Suami Bunuh Istri dan Kubur Belakang Rumah di Makassar, Kakak Korban: Curiga Sejak Dinyatakan Hilang

Garis polisi dipasang di tempat perkara di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (16/4/2024). @Jejakfakta/Samsir

Pelaku H ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar dengan dugaan perencanaan pembunuhan.

Jejakfakta.com, Makassar -- Kasmi (42) kakak korban Jumatia yang diduga dibunuh oleh suaminya sendiri, pelaku H (43) sempat menaruh curiga terhadap iparnya setelah adiknya dinyatakan hilang sejak tahun 2017 lalu.

Hal itu ia duga lantaran selama ini pelaku dinilai cukup ringan tangan terhadap adiknya Jumatia.

Selain itu, pelaku seolah menghindar bila dirinya ditanya soal keberadaan Jumatia.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar Soroti Aksi Remaja “Tembak-tembakan” Senjata Mainan di Jalan

"Karena ada firasat, jadi saya panggil bilang tidak kau bunuhji mamanya Vivi?, Tidak kau kuburji di dalam rumahmu?, karena kau ringan tangan. Saya tanyakan itu cuma satu kali," ujar Aminah kepada wartawan di depan Rumah Korban di Jalan Kandea, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (16/4/2024).

"Dari ringan tangan itu kita curiga memang. Kalau ketemu ka juga menghindar setelah itu, takut ditanya. Tidak mau lagi berbaur dengan kami," sambungnya.

Namun, kecurigaan yang dilayangkan keluarga korban itu ditepis oleh terduga pelaku. "Dia langsung bilang, tegaku itu, dengan ekspresi ketawa," ujar Kasmi mengingat ulang respon pelaku menjawab tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka

Komunikasi terakhir yang terjadi antara korban pembunuhan dan kelurgannya itu sejak tahun 2017. Setelah itu tidak diketahui lagi keberadaannya.

Semenjak kehilangan korban, seluruh keluarga baik yang telah jauh telah dikonfirmasikan soal kehilangan korban. Bahkan saat itu foto korban disebar untuk mencari keberadaannya.

"Kita mencari, kita sebarkan fotonya di mana-mana, baik keluarga yang jauh. Kita sebar fotonya untuk mencari ini," ujarnya.

Baca Juga : IRT Terlilit Utang Nekat Bakar Toko di Makassar, Emas Rp2 Miliar Nyaris Dicuri

Kini pelaku H ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polrestabes Makassar dengan dugaan perencanaan pembunuhan.

Mengetahui pelaku H ditetapkan sebagai tersangka, keluarga korban berharap pelaku mendapat hukuman yang seadil-adilnya.

"Kalau kita sekeluarga hukuman mati saja. Karena, kasihan juga anaknya. Kita takut nanti dia (pelaku) dendam sama anaknya. Itu pertimbangan untuk anak, untuk kita juga keluarga," harapnya.

Baca Juga : Makassar Siap Gelar Pemilihan RT/RW: Polrestabes Terjunkan 400 Polisi Turun Amankan Lokasi TPS

"Itu dasarnya, kita meminta dihukum seumur hidup atau mati," sambungnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru