Calon Sekda Akan Diserahkan ke Wali Kota Akhir April

Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Makassar, dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Kamis (10/4/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Irwan Bangsawan dan Andi Bukti, tercatat pernah mengikuti seleksi calon Sekda sebelumnya. Keduanya kemungkinan besar tidak perlu lagi menjalani proses asesmen lanjutan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Bursa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar masih terus bergulir. Sebanyak 10 orang telah diumumkan lolos pada tahap awal seleksi. Nantinya, tiga nama teratas akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar pada akhir April 2025 untuk ditinjau lebih lanjut.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekda Makassar, Muhammad Idris, memastikan seluruh calon yang lolos telah memenuhi standar seleksi yang telah ditetapkan.

“Standarisasi itu pada dasarnya seragam di seluruh proses seleksi Sekda di Indonesia. Format isian dan substansi tidak boleh diubah, dikurangi, atau ditambahkan. Temuan kami memastikan bahwa semua kandidat telah memenuhi standarisasi tersebut,” ujarnya di Balai Kota Makassar.

Baca Juga : Hari Otda ke-30 di Makassar, Sekda Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita

Idris menambahkan, tahapan seleksi akan berlangsung hingga 28 April 2025. Pada tanggal tersebut, pihaknya akan menyerahkan tiga nama teratas kepada Wali Kota.

“Pak Wali Kota nantinya memiliki otoritas untuk menggali lebih banyak informasi dari ketiga kandidat tersebut, sebelum akhirnya memutuskan siapa yang layak menjadi Sekda dan mendampinginya ke depan,” jelas Idris.

Dari 10 nama yang lolos seleksi tahap awal, beberapa diketahui pernah mengikuti seleksi sebelumnya. Mereka tidak perlu mengikuti proses asesmen atau penilaian ulang.

Baca Juga : HT untuk Lurah-Camat Disiapkan, Makassar Perketat Patroli Anjal-Gepeng Jelang Ramadan

“Dalam ketentuan seleksi, hasil asesmen bisa dimanfaatkan hingga dua tahun. Jadi bagi peserta yang sudah menjalani asesmen sebelumnya, hasil itu tetap berlaku,” terangnya kepada wartawan.

Dengan demikian, beberapa kandidat tidak perlu lagi mengikuti tahapan asesmen, demi efisiensi waktu dan karena standar seleksi memang memungkinkan hal tersebut.

“Ada beberapa kandidat yang baru saja mengikuti proses seleksi. Berdasarkan pertimbangan Pansel, kami putuskan mereka tidak perlu lagi mengikuti seluruh tahapan yang ada,” lanjutnya.

Baca Juga : Akses Jalan Stadion Untia, Pemkot Makassar Cermati Skema Hibah dan Tukar Aset dengan PIP

Living document atau berkas-berkas yang sudah dimiliki sebelumnya akan kembali digunakan untuk kandidat yang bersangkutan.

“Nanti sekretariat akan memberikan informasi siapa saja yang tidak perlu mengikuti asesmen kompetensi dan tahapan lainnya,” tegas Idris.

Adapun nama-nama yang diumumkan memenuhi persyaratan dan lolos ke tahapan selanjutnya antara lain Andi Irwan Bangsawan, Andi Zulkifli, Ahmad Hendra Hakamuddin, Ahmad Namsum, Andi Bukti, Dahyal, Irwan Rusfiandi Adnan, Muhammad Fadli, Muhammad Mario Said, dan Saenal Ibrahim.

Baca Juga : PKS Berakhir Sejak 2021, Sekda Makassar Dorong Penyelesaian Penyerahan Aset Pusat Niaga Daya

Dua di antaranya, yakni Irwan Bangsawan dan Andi Bukti, tercatat pernah mengikuti seleksi calon Sekda sebelumnya. Keduanya kemungkinan besar tidak perlu lagi menjalani proses asesmen lanjutan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru