Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dua keluarga besar tokoh berpengaruh di Sulawesi Selatan akan bersatu dalam prosesi adat Mappettuada yang digelar pada Minggu (8/6/2025) di Hotel Sheraton Makassar.
Acara ini menjadi penanda resmi pertunangan antara Roidah Halilah Falih Ichsan, putri almarhum Ichsan Yasin Limpo, dan Zulfikar Nur Alamsyah, putra dari mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
Mappettuada, yang merupakan tradisi adat Bugis-Makassar, menjadi momen sakral dalam proses menuju pernikahan.
Baca Juga : Ngopi Subuh di Soppeng, IAS: Manajemen Waktu Subuh Dongkrak Produktivitas
Mappettuada adalah sebuah tradisi adat Bugis-Makassar yang merujuk pada prosesi perjodohan atau pertunangan formal antara dua keluarga, sebelum pernikahan dilangsungkan. Istilah ini berasal dari kata “mappettu” yang berarti ‘menentukan’ dan “ada” yang berarti ‘kata’ atau ‘kesepakatan’, sehingga secara harfiah bisa dimaknai sebagai menentukan kesepakatan.
Mappettuada bukan hanya soal perjodohan, tapi juga sebagai bentuk penghormatan antar keluarga dan menjaga marwah (harga diri) dalam pergaulan sosial masyarakat Bugis-Makassar.
Sejumlah tokoh penting, kerabat dekat, serta sahabat keluarga rencanannya akan hadir acara ini.
Baca Juga : Fikar: “Ini adalah takdirku bersamanya, saya datang karena Lillahi Ta’ala”
Prosesi adat ini bukan hanya menyatukan dua insan, tapi juga menjadi simbol persatuan dua keluarga besar yang selama ini dikenal memiliki pengaruh kuat dalam bidang pemerintahan, sosial, dan kemasyarakatan di Sulawesi Selatan.
Falih, yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan, serta Zulfikar, yang mengikuti jejak ayahnya di bidang kebijakan publik dan kewirausahaan, diharapkan menjadi pasangan harmonis yang membawa pengaruh positif bagi lingkungan sekitarnya.
Rencana pernikahan keduanya dikabarkan akan dilangsungkan dalam beberapa bulan ke depan.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News