Rabu, 11 Juni 2025 18:51

Remaja Pembawa Busur Diduga Akan Menyerang di Makassar, Digagalkan Resmob Polres Gowa

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi.  Busur panah diamankan polisi.
Ilustrasi. Busur panah diamankan polisi.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin karena melanggar hukum.

Jejakfakta.com, GOWA – Dua remaja berinisial MD (18) dan A (19) diamankan Tim Resmob Polres Gowa setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis busur dan ketapel. Keduanya diduga hendak melakukan penyerangan di wilayah Makassar.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 8 Juni 2025, di Jalan Gassing Dg Tiro, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Saat itu, petugas tengah berpatroli rutin dan mencurigai gerak-gerik keduanya yang melintas menggunakan sepeda motor.

“Kami mengamankan pelaku setelah sebelumnya berusaha melarikan diri dari petugas. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan empat anak panah dan dua ketapel di motor yang digunakan,” ujar Kanit Resmob Polres Gowa, IPDA Andi Muhammad Alfian, dalam keterangannya, Rabu (11/6/2025).

Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban

Berdasarkan keterangan awal, kedua remaja tersebut berencana menuju kawasan Jalan Andi Pettrani, Makassar, untuk melakukan penyerangan. Namun, aksinya berhasil digagalkan sebelum mereka melintas perbatasan.

Saat ini, MD dan A telah diamankan di Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dikenai Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin yang sah.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menyimpan senjata tajam tanpa izin karena melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Baca Juga : Remaja di Gowa Jadi Korban Tembakan Peluru Jeli, Mata Terluka Usai Salat Tarawih

“Kami akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah tindak kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkas IPDA Alfian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Polres Gowa #Remaja Bawa Busur #Penyerangan Makassar #Kejahatan Jalanan #senjata tajam #Undang-Undang Darurat #Resmob Gowa
Youtube Jejakfakta.com