Jejakfakta.com, MAKASSAR – Aksi kekerasan jalanan yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan. Sebanyak 34 remaja, termasuk pelajar, diduga tergabung dalam geng motor dan terlibat dalam tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat.
Kepolisian Besar Kota Makassar mengungkap keterlibatan puluhan remaja dalam aksi kekerasan jalanan beberapa hari lalu. Mereka disebut membentuk kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai geng motor, dan beberapa di antaranya kedapatan membawa senjata tajam.

Peristiwa ini kembali memantik kekhawatiran publik akan maraknya tindak kekerasan di kalangan pelajar. Aktivis perdamaian dan toleransi Sulawesi Selatan, Megawati dari Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel, menyatakan keprihatinannya atas fenomena tersebut.
Baca Juga : HUT ke-418 Makassar Jadi Momentum Silaturahmi Kepala Daerah Se-Sulsel
“Tentu kita harus prihatin. Apa yang dilakukan anak-anak itu merupakan tanggung jawab semua pihak, termasuk dunia pendidikan,” ujar Megawati pada Rabu (18/6/2025).
Megawati menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk karakter anak sejak usia dini. Ia menyebut pola asuh yang kasar, permisif, atau abai, sering kali menjadi faktor pemicu perilaku menyimpang dan kekerasan.
“Orang tua memegang peran utama dalam pembentukan karakter anak,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Optimalisasi Urban Farming untuk Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Tak hanya keluarga, lembaga pendidikan formal juga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kepribadian peserta didik. Menurut Megawati, guru tidak hanya bertugas mengajar akademik, tetapi juga menjadi panutan dalam sikap dan perilaku.
“Guru harus mampu mengelola konflik dan memperkuat pembinaan karakter melalui konseling dan kegiatan positif lainnya,” jelasnya.
Ia pun mendorong pemerintah untuk membuat regulasi dan program khusus yang mendukung pengendalian kekerasan di lingkungan sekolah.
Baca Juga : Pemkot Makassar Raih Dua Penghargaan Bergengsi di CNN Indonesia Award 2025
“Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam menciptakan regulasi yang mendidik, serta memperkuat fungsi Bimbingan dan Konseling di sekolah-sekolah,” tegas Megawati.
Diketahui, dari 34 terduga pelaku yang diamankan polisi, sebagian besar masih berstatus pelajar. Namun, sejumlah remaja akhirnya dipulangkan karena tidak cukup bukti keterlibatan langsung dalam tindak kekerasan.
Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




