Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pentingnya kejelasan hukum dan regulasi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar. Hal ini disampaikannya saat mengikuti rapat monitoring progres proyek tersebut yang digelar secara virtual oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Rabu (25/6/2025).
Rapat yang dipimpin Asisten Deputi Infrastruktur Energi dan Telekomunikasi, Ridha Yasser, turut membahas penugasan pembelian tenaga listrik oleh PT PLN Persero serta perjanjian jual beli listrik (PJBL).

Munafri menyatakan, Pemerintah Kota Makassar mendukung penuh percepatan pembangunan PSEL sebagai solusi jangka panjang terhadap krisis sampah. Namun, ia menekankan pentingnya legal opinion dari BPK, BPKP, dan Kejaksaan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di masa mendatang.
Baca Juga : Makassar Gaspol Tinggalkan Open Dumping, Wali Kota Dorong Sampah Jadi Energi di Forum Nasional
“Kami berharap ada legal opinion yang menyatakan bahwa proses ini berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan hukum, sehingga bisa dilanjutkan tanpa kendala di masa transisi pemerintahan,” ujar Munafri.
Ia juga meminta kejelasan kementerian mana yang bertindak sebagai leading sector dalam proyek strategis nasional ini, agar koordinasi antarinstansi lebih terarah.
“Kami butuh cantolan yang jelas. Apakah proyek ini berada di bawah Kemenko Infrastruktur, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian PU, atau Kementerian Pangan,” tegasnya.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Konsultasi ke Pusat, PSEL Antang Masuk Tahap Lanjutan
Munafri turut menyoroti belum adanya kejelasan mengenai pay price atau biaya layanan pengolahan sampah yang dapat berdampak pada perencanaan fiskal daerah.
“Kami khawatir, proyek sudah berjalan, lalu tiba-tiba muncul nilai pay price baru yang mengganggu rencana anggaran kami,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya strategi penanganan sampah selama masa konstruksi proyek yang diperkirakan memakan waktu dua tahun. Saat ini, Kota Makassar menghasilkan lebih dari 1.000 ton sampah setiap hari.
Baca Juga : Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Pasar Sentral Makassar Jadi Ikon Ekonomi Modern dan Ruang Hidup Baru
“Sampah akan terus masuk ke TPA selama dua tahun masa konstruksi. Ini tantangan besar yang tetap memerlukan anggaran dan intervensi cepat,” jelasnya.
Sementara itu, Ridha Yasser dari Kemenko Infrastruktur menyampaikan bahwa proyek PSEL Makassar merupakan prioritas nasional karena dapat mengurangi volume sampah dan menghasilkan energi ramah lingkungan. Pemerintah pusat pun telah membentuk Satgas khusus untuk mempercepat proyek ini.
Namun demikian, ia menekankan bahwa proyek hanya dapat berjalan jika seluruh dokumen legal telah disiapkan, termasuk PJBL dengan PLN dan kajian Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS).
Baca Juga : Munafri Ultimatum Sekolah di Makassar: Perpisahan Berbayar Dilarang, Kepsek Membandel Terancam Dicopot
“Sinkronisasi antara kerja sama Pemkot Makassar dan pengembang, serta PJBL dengan PLN sangat krusial,” kata Ridha.
Sebagai informasi, perjanjian awal antara Pemkot Makassar dan PT Sarana Utama Sinergi (SUS) telah ditandatangani sejak 25 September 2024, namun sejumlah tahapan teknis dan administratif masih menunggu kejelasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




