Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Fasilitasi Kemitraan Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang dirangkaikan dengan pelatihan Sistem Informasi Pusat (SIP) UMKM. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Trans, Malili, pada Rabu, 25 Juni 2025.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang kemitraan di bidang penanaman modal. Tujuannya adalah memperkuat kolaborasi antara usaha besar dan UMKM sebagaimana diamanatkan dalam regulasi tersebut.

Acara dibuka oleh Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Nursih Hariani. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi kemitraan UMK sebagai strategi percepatan pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong UMKM Naik Kelas, Literasi Keuangan Kini Tak Sekadar Teori
“Orientasi pembangunan harus diarahkan pada sektor riil, khususnya usaha mikro dan kecil, yang telah terbukti berkontribusi nyata terhadap ekonomi dan pembukaan lapangan kerja,” ujar Nursih.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan ini mendukung pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Luwu Timur 2025–2029, khususnya misi peningkatan daya saing ekonomi.
“Pemerintah mendorong agar UMKM dapat bermitra dengan perusahaan retail serta mendapat kemudahan akses permodalan dari perbankan,” tambahnya.
Baca Juga : Optimalisasi Aset Tanah, Gowa Bidik Lonjakan PAD dan Kepastian Investasi
Ketua panitia kegiatan, Amiruddin, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pembinaan kepada UMKM terkait pemasaran produk dan pengembangan usaha. Ia juga menyebut adanya fasilitasi kemitraan dengan toko swalayan modern serta akses pembiayaan dari lembaga keuangan.
Kegiatan ini diikuti 60 pelaku UMKM dan menghadirkan perwakilan dari berbagai instansi dan perusahaan retail, termasuk Bank BRI RO Masamba, PT Midi Utama Indonesia, PT Sumber Alfaria Trijaya, dan PT Indomarco Prismatama dari Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




