Senin, 30 Juni 2025 12:09

Pemkot Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,20 Triliun

Editor : Redaksi
Penulis : Sherine Grace
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,60 triliun atau 73,99?ri target.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin secara resmi menyampaikan penjelasan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).

Didampingi Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, ia merinci capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah di hadapan anggota DPRD, Forkopimda, serta jajaran OPD.

Munafri mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai lebih dari Rp4,20 triliun, atau 84,14% dari target Rp4,99 triliun. Sementara itu, belanja daerah terealisasi lebih dari Rp4,26 triliun, atau 80,67% dari total anggaran sebesar Rp5,29 triliun.

Baca Juga : SPMB 2026 Makassar Diperketat, Pemkot Target Akhiri Penumpukan di Sekolah Favorit

"Pertanggungjawaban ini mencerminkan komitmen terhadap transparansi pengelolaan keuangan dan kinerja fiskal Pemkot Makassar," ujar Munafri dalam forum Rapat Paripurna Kedelapan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025.

Rincian Realisasi Pendapatan

Munafri memaparkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,60 triliun atau 73,99% dari target. Di antaranya:

  • Pajak Daerah: Rp1,41 triliun (81,61%)
  • Retribusi Daerah: Rp55,57 miliar (57,48%)
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp26,62 miliar (30,17%)
  • Lain-lain PAD yang sah: Rp110,93 miliar (43,65%)

Baca Juga : Jamu Delegasi Rakernas II ASITA, Munafri-Aliyah Promosikan Kekuatan Wisata Makassar

Pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi mencapai Rp2,56 triliun atau 92,07%, termasuk Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, dan bagi hasil pajak dan bukan pajak.

Selain itu, Pemkot mencatat pendapatan sah lainnya senilai Rp34,06 miliar, termasuk hibah dan dana kapitasi JKN.

Rincian Realisasi Belanja dan Pembiayaan

Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan IGS 2026, Targetkan Investasi Global dari 49 Negara

Belanja daerah terealisasi sebesar Rp4,26 triliun, terdiri dari:

1. Belanja Operasi: Rp3,52 triliun (89,99%)

  • Belanja Pegawai: Rp1,49 triliun (91,97%)
  • Belanja Barang dan Jasa: Rp1,77 triliun (87,85%)
  • Belanja Hibah: Rp253,47 miliar (94,22%)

2. Belanja Modal: Rp739,21 miliar (54,10%)

Baca Juga : Pemkot Makassar Perketat Seleksi Imam Kelurahan, Munafri Tekankan Integritas dan Peran Sosial

3. Belanja Tidak Terduga: Rp811 juta (19,09%)

"Belanja ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur, rehabilitasi sekolah dan puskesmas, serta pengadaan sarana pelayanan publik," ungkap Munafri.

Sementara itu, penerimaan pembiayaan daerah mencapai Rp294,18 miliar yang berasal dari SiLPA Tahun Anggaran 2023. Saldo anggaran lebih per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp230,19 miliar.

Baca Juga : Dari Zona Merah ke 10 Besar, Lompatan Dramatis Makassar Jadi Kota Toleran Elite Indonesia

Laporan Keuangan dan Capaian Opini WTP

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 turut disertai dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), termasuk neraca, laporan operasional, dan arus kas. Aset daerah pada akhir tahun 2024 tercatat Rp35,22 triliun, kewajiban Rp127,85 miliar, dan ekuitas Rp35,09 triliun.

Pendapatan dalam laporan operasional (LO) tercatat Rp6,25 triliun, dengan beban LO sebesar Rp4,29 triliun, menghasilkan surplus operasional Rp1,95 triliun. Sementara itu, arus kas bersih turun menjadi Rp230,52 miliar.

Pemkot Makassar kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan atas LKPD 2024.

“Terima kasih atas kerja sama dan pengawasan DPRD. Ini bukti sinergi dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel,” tutup Munafri.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#APBD 2024 #Munafri Arifuddin #dprd makassar #realisasi pendapatan #Belanja Daerah #Opini WTP #laporan keuangan daerah #transparansi anggaran
Youtube Jejakfakta.com