Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar tengah mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Salah satu yang menjadi fokus dalam pembahasan lanjutan di Ruang Badan Anggaran DPRD Kota Makassar pada Rabu, 2 Juli 2025, adalah pemberdayaan koperasi dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, turut hadir dan menyampaikan pandangannya terkait arah pembangunan lima tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya integrasi program penguatan UMKM dalam dokumen perencanaan tersebut.

“RPJMD ini harus menjadi pedoman pembangunan inklusif, termasuk bagaimana pelaku UMKM bisa naik kelas, mendapat akses permodalan, pelatihan, hingga pemasaran berbasis digital,” ujar Arlin kepada media seusai rapat.
Baca Juga : Ke Jepang, Wawali Aliyah Bahas Kerja Sama Makassar dengan Tiga Kota: Transportasi hingga Sampah
Menurut Arlin, selama ini pelaku usaha kecil di Kota Makassar memiliki potensi besar namun sering kali terkendala akses ke lembaga keuangan dan pasar yang luas. Ia berharap RPJMD dapat menjadi landasan kuat dalam mendorong regulasi serta kolaborasi lintas dinas dan pemangku kepentingan.
Pembahasan RPJMD kali ini merupakan lanjutan dari serangkaian konsultasi publik dan penyelarasan visi-misi Wali Kota Makassar dengan kebutuhan masyarakat di berbagai sektor.
Ketua Badan Anggaran DPRD Makassar, dalam kesempatan yang sama, menegaskan bahwa seluruh elemen pembangunan akan diakomodasi secara proporsional dan berdasarkan data kebutuhan riil masyarakat.
Baca Juga : Di Kecamatan Panakkukang, Munafri Ingin Pesta Rakyat Libatkan Warga dan UMKM Lokal
Pemerintah Kota menargetkan dokumen RPJMD 2025–2029 rampung sebelum akhir tahun ini dan dapat segera menjadi dasar arah kebijakan pembangunan jangka menengah di Kota Makassar.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




