Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik. Tim ini merupakan inisiatif dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Sulawesi Selatan sebagai upaya menjaga marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
Dukungan itu disampaikan Munafri saat menerima audiensi Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, di Kantor Balai Kota Makassar pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Saya tentu mendukung langkah ini. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik adalah bagian dari identitas bangsa yang perlu kita jaga bersama,” ujar Munafri.
Baca Juga : May Day 2026 di Makassar, Munafri Siapkan Karebosi Jadi Panggung Aspirasi 10 Ribu Buruh
Pertemuan tersebut membahas persiapan penyusunan tim kerja yang akan bertugas memastikan penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah, baik dalam dokumen resmi pemerintahan maupun pada berbagai elemen ruang publik di Kota Makassar.
Kepala Badan Bahasa Sulsel, Toha Machsum, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengutamaan Bahasa Negara.
“Tim kerja akan diketuai oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar dan melibatkan Dinas Pendidikan serta unsur terkait lainnya,” jelas Toha.
Baca Juga : Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Penimbunan Ditarget Mulai Tahun Ini
Ia menambahkan, penyusunan dan pembentukan tim direncanakan akan dilakukan tahun ini, setelah mendapatkan persetujuan resmi dari Pemerintah Kota Makassar.
“Kami akan segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Pak Sekda, Pak Asisten, dan Ibu Kadis Pendidikan. Program ini mencakup pendampingan teknis, sosialisasi, hingga evaluasi penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik maupun dalam dokumen pemerintahan,” tambahnya.
Masa kerja tim akan berlangsung selama lima tahun, disertai evaluasi rutin pada akhir setiap tahun. Bagi instansi atau pihak yang menunjukkan perubahan positif dan signifikan dalam penggunaan bahasa Indonesia, penghargaan akan diberikan sebagai bentuk apresiasi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ketertiban penggunaan bahasa Indonesia yang baik, benar, dan sesuai kaidah, serta menjadi contoh bagi daerah lain.
“Tim ini akan memastikan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan sesuai kaidah dalam berbagai dokumen resmi maupun papan informasi publik,” pungkas Toha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




