Rabu, 09 Juli 2025 14:25

DP2KBP3A Pangkep Gelar Rakor Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan pada Perempuan dan Anak

Editor : Editor JF
Penulis : Sherine Grace
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor guna memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan kekerasan terhadap anak (KtA), di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Selasa (8/7/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor guna memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP) dan kekerasan terhadap anak (KtA), di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Selasa (8/7/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep.

Seluruh pihak berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan sosialisasi untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan serta praktik perkawinan dini.

Jejakfakta.com - PANGKEP - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pangkep menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektor guna memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan (KtP), kekerasan terhadap anak (KtA), serta penanganan kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan perkawinan anak. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep, Selasa (8/7/2025).

Rakor tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Pangkep, Hj. Suriani, Kepala DP2KBP3A Hj. Nurliah Sanusi, Kanit PPA Polres Pangkep IPDA Suyono Handoyo, perwakilan Pengadilan Agama, camat, pimpinan OPD, PKK, Dharma Wanita, lembaga pemerhati perempuan dan anak, serta Forum Anak.

Dalam sambutannya, Sekda Hj. Suriani mengungkapkan, sepanjang 2024 tercatat 24 kasus kekerasan terhadap anak dan 9 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara hingga Juni 2025, sudah terjadi 10 kasus kekerasan anak dan 4 kasus kekerasan perempuan.

Baca Juga : Bupati MYL Salurkan Seragam Sekolah Gratis, Ringankan Beban Orang Tua di Tahun Ajaran Baru

“Kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius dengan kolaborasi semua pihak. Sinergi kebijakan, program, dan kegiatan sangat diperlukan untuk menghapus faktor-faktor penyebab kekerasan yang kompleks,” tegas Suriani.

Kanit PPA Polres Pangkep, IPDA Suyono Handoyo, memaparkan bahwa pada 2024 pihaknya menangani 62 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, sedangkan hingga pertengahan 2025 tercatat 27 kasus.

“Bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi adalah penganiayaan terhadap anak dan pencabulan terhadap perempuan,” jelasnya.

Baca Juga : Bupati dan Ketua TP PKK Pangkep Ramaikan Jalan Sehat Anti Mager, Dukung HKG PKK dan HUT Dekranas 2026

Dia menegaskan, pihaknya berharap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan hingga nol.

“Kami tidak bangga sebagai penyidik harus menangani kasus-kasus kekerasan terhadap anak. Justru akan sangat bangga jika di bulan atau tahun mendatang, tidak ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak,” tegas Suyono.

Rakor ini juga membahas persoalan perkawinan anak. Data menunjukkan, pada 2024 terdapat 42 kasus perkawinan anak, sementara di 2025 sudah tercatat 15 kasus.

Baca Juga : Pangkep Dipercaya Sambut Delegasi Nasional HKG PKK dan HUT Dekranas 2026

Melalui koordinasi ini, seluruh pihak berkomitmen memperkuat upaya pencegahan, penanganan, dan sosialisasi untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan serta praktik perkawinan dini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemda Pengkep #Rakor #kekerasan terhadap perempuan #kekerasan terhadap anak #Pangkep
Youtube Jejakfakta.com