Jejakfakta.com, MAKASSAR – Akademisi Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (Unhas) mengusulkan adanya standar pendidikan formal bagi calon pejabat legislatif dan eksekutif dalam menghadapi wacana revisi regulasi kepemiluan Indonesia.
Usulan tersebut disampaikan oleh Endang Sari, dosen Ilmu Politik FISIP Unhas, dalam Workshop Publik Nasional bertema “Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif: Masukan Publik untuk Revisi Regulasi Kepemiluan di Indonesia” yang digelar di Hotel Unhas, Makassar, pada Selasa, 29 Juli 2025.

“Pendidikan formal menjadi tolak ukur penting untuk menilai kualitas calon pemimpin. Presiden dan DPR RI minimal lulusan S3, Gubernur serta DPRD Provinsi S2, dan Bupati/Walikota serta DPRD Kabupaten minimal S1,” ujar Endang.
Ia menambahkan bahwa seluruh calon harus lulusan perguruan tinggi terakreditasi, serta bebas dari rekam jejak korupsi sebagai bentuk integritas publik.
Sebagai alternatif, Endang mengusulkan pengalaman jabatan publik sebagai syarat administratif, terutama untuk posisi presiden. Sementara untuk legislatif, calon harus memiliki pengalaman organisasi serta latar belakang pendidikan politik, sosial, atau hukum.
“Calon dari latar non-sosial wajib mengikuti kursus kelegislatifan sebagai pelatihan dasar orientasi politik, hukum, dan etika legislatif,” tambahnya. Sertifikat pelatihan ini nantinya menjadi syarat administratif pencalonan, dan dapat difasilitasi oleh KPU, lembaga independen, atau universitas.
Baca Juga : Wamendagri Nilai Munafri Tunjukkan Kepemimpinan Progresif di Tahun Pertama Pimpin Makassar
Workshop ini turut dihadiri tokoh-tokoh nasional seperti: Bima Arya Sugiarto – Wakil Menteri Dalam Negeri, Taufan Pawe – Anggota Komisi II DPR RI/Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Maharani – Perencana Ahli Madya Bappenas
Selain itu, narasumber utama antara lain: Prof. Sukri – Dekan FISIP Unhas, Prof. Muhammad – Guru Besar Ilmu Politik FISIP Unhas dan Endang Sari – Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas.
Wamendagri Bima Arya mengapresiasi inisiatif Unhas dan menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam revisi regulasi kepemiluan.
Baca Juga : Dari Makassar ke Forum Dunia, Munafri Suarakan Kota Bebas Rokok di APCAT Summit 2026
“Regulasi akan ideal jika dirumuskan secara inklusif. Jangan sampai kita keliru mengambil kebijakan di masa krusial ini. Kita ingin demokrasi berjalan seiring dengan kesejahteraan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




