Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Desa Manunggal, Kecamatan Tomoni Timur, Kabupaten Luwu Timur, resmi membentuk Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) pada Kamis, 31 Juli 2025. Dengan ini, Manunggal menjadi desa ke-50 di Luwu Timur yang memiliki lembaga perlindungan anak berbasis masyarakat.
Pembentukan PATBM difasilitasi oleh Save the Children (SC) dan SCF sebagai upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak di tingkat desa. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor desa dan dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat serta pemerintah setempat.

Perwakilan Save the Children, Witrijani, menyampaikan bahwa PATBM bertujuan mendorong kesadaran dan keterlibatan warga dalam mencegah serta melaporkan kekerasan terhadap anak.
Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban
“Selama ini kita cenderung memahami kekerasan anak hanya dalam bentuk fisik. Padahal kekerasan psikis dan verbal seperti perundungan juga termasuk,” jelasnya.
Rosiana Amin dari SCF menambahkan, pembentukan PATBM adalah bagian dari strategi nasional yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).
“PATBM mendorong keterlibatan masyarakat untuk mendeteksi, mencegah, hingga menindaklanjuti kasus kekerasan terhadap anak,” terangnya.
Baca Juga : Pemkab Gowa Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak
Camat Tomoni Timur, Yulius, menyambut baik pembentukan lembaga ini dan menegaskan pentingnya peran aktif PATBM dalam menjalankan fungsi perlindungan anak secara nyata, bukan sekadar simbolis.
“PATBM harus menjadi saluran bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak, termasuk yang dilakukan oleh orang tua atau sesama anak,” tegasnya.
Yulius juga menyampaikan apresiasi kepada SC dan SCF atas pendampingan yang diberikan selama proses pembentukan PATBM di wilayahnya.
Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri Hari Jadi ke-24 Kota Palopo, Perkuat Sinergi Pembangunan Regional
“Sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil seperti ini sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan anak yang efektif,” ujarnya.
Acara pembentukan PATBM di Desa Manunggal turut dihadiri oleh Sekretaris Desa, perwakilan dari Bapperida Luwu Timur, para kepala dusun, kader desa, serta anggota perlindungan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




