Rabu, 06 Agustus 2025 15:09

PDAM Makassar Jajaki Lanjutan Kerja Sama Hukum dengan Kejari

Editor : Redaksi
Penulis : Sherine Grace
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, diterima Plt Direktur Keuangan, Nanang Supriyatno, saat melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa, Rabu (6/8/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, diterima Plt Direktur Keuangan, Nanang Supriyatno, saat melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar di Jalan Amanagappa, Rabu (6/8/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Hamzah: Memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air di sektor komersial berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat adil bagi masyarakat.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Hamzah Ahmad, bersama Plt Direktur Keuangan, Nanang Supriyatno, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar yang berlokasi di Jalan Amanagappa, Rabu (6/8/2025).

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, dalam rangka membahas kelanjutan kerja sama pendampingan hukum antara PDAM Makassar dan Kejari, menyusul berakhirnya nota kesepahaman (MoU) pada Juni 2025 lalu.

“Kami berharap kerja sama ini bisa segera dilanjutkan, karena masih ada sejumlah persoalan yang membutuhkan pendampingan hukum,” ujar Hamzah Ahmad.

Baca Juga : Krisis Air Utara Makassar: Direksi Baru PDAM Tancap Gas, Distribusi Dikebut Jelang Kemarau

Lebih lanjut, Hamzah – yang akrab disapa Anca – menjelaskan bahwa beberapa isu penting menjadi perhatian utama dalam pembaruan kerja sama ini. Antara lain penanganan aset perusahaan yang masih dikuasai pihak ketiga, serta pengawasan pemanfaatan air oleh sektor niaga dan perhotelan, yang dinilai memerlukan pengawalan hukum lebih ketat.

“Pendampingan dari Kejari Makassar menjadi hal penting untuk memastikan tata kelola aset dan pemanfaatan air di sektor komersial berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat adil bagi masyarakat,” tambahnya.

Hamzah juga menegaskan bahwa kerja sama hukum ini merupakan bagian dari komitmen PDAM dalam menjaga integritas perusahaan dan kepercayaan publik.

Baca Juga : Krisis Air Ancam Layanan RS Mata Makassar, Pemkot–Kemenkes–PDAM Bergerak Cari Solusi Cepat

“Kami ingin memastikan pengelolaan perusahaan tetap dalam koridor hukum. Ini penting agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan transparan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Makassar, Nauli Rahim Siregar, menyatakan kesiapan lembaganya untuk melanjutkan kemitraan tersebut.

“Kami menyambut baik kunjungan ini. Lebih cepat lebih baik MoU ini diperpanjang. Kami siap mendampingi PDAM dalam menyelesaikan persoalan hukum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PDAM Makassar #Kejari Makassar #pendampingan hukum #MoU #hamzah ahmad #Nauli Rahim Siregar #Perumda Air Minum Makassar #Kerja Sama Hukum #Aset PDAM #Pengawasan Air Niaga
Youtube Jejakfakta.com