Sabtu, 09 Agustus 2025 22:24

Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar, 421 Kasus Tercatat dalam Tujuh Bulan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Ilustrasi. Terhitung sejak Januari hingga 9 Agustus 2025, 421 kasus perempuan dan anak di Makassar. Anak sebagai kelompok korban terbanyak. (iStock/gan chaonan)
Ilustrasi. Terhitung sejak Januari hingga 9 Agustus 2025, 421 kasus perempuan dan anak di Makassar. Anak sebagai kelompok korban terbanyak. (iStock/gan chaonan)

UPTD PPA Makassar mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan kekerasan, baik yang dialami langsung maupun yang diketahui.

Jejakfakta.com, MAKASSSAR – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar mencatat lonjakan signifikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dalam kurun waktu tujuh bulan, terhitung sejak Januari hingga 9 Agustus 2025, sebanyak 421 kasus dilaporkan, dengan anak sebagai kelompok korban terbanyak.

Dari total 421 kasus yang tercatat oleh DPPA Makassar, kekerasan terhadap anak mendominasi dengan 231 kasus. Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan menyumbang 69 kasus.

“Kasus kekerasan terhadap anak menjadi yang paling dominan selama periode ini,” ungkap Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Makassar, Makmur, Sabtu (9/8/2025).

Baca Juga : Pemuda di Gowa Ditangkap, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Sebarkan Foto Korban

Selain dua jenis kekerasan utama tersebut, data juga mencatat 37 kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), 30 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 26 rekomendasi pernikahan, 17 sengketa hak asuh anak, dan empat kasus anak yang memerlukan perlindungan hukum. Adapun kasus yang melibatkan korban penyalahgunaan Napza tercatat enam kasus, serta satu kasus pada anak penyandang disabilitas.

Makmur mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan kekerasan, baik yang dialami langsung maupun yang diketahui.

“Laporkan di UPTD PPA Kota Makassar, Jalan Nikel 3 No. 1, Pelita. Warga juga bisa mencari informasi shelter di kelurahan masing-masing atau menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Komitmen Wujudkan Daerah Ramah Anak

Sebagai perbandingan, pada periode Januari hingga Mei 2025, DPPA Makassar telah menangani 263 kasus. Dengan penambahan 158 kasus dalam waktu kurang dari tiga bulan, tren kekerasan menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.

DPPA menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan menyeluruh bagi para korban, termasuk layanan psikologis dan psikiatri secara gratis, sebagai bentuk upaya perlindungan yang holistik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kekerasan anak #kekerasan perempuan #DPPA Makassar #Perlindungan Anak #KDRT #ABH #hukum anak #UPTD PPA Makassar
Youtube Jejakfakta.com