Jumat, 01 Mei 2026 16:49

Presiden Prabowo Pimpin Peringatan May Day di Monas, Tegaskan Perlindungan untuk Ojol: "Setoran Harus Di Bawah 10 Persen!"

Editor : Editor JF
Pidato Presiden Prabowo saat memimpin Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). @jejakfaktacom/Istimewa
Pidato Presiden Prabowo saat memimpin Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026). @jejakfaktacom/Istimewa

Presiden Prabowo menutup pidatonya dengan pesan tegas bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan memastikan setiap tetes keringat mendapat penghargaan yang layak.

Jejakfakta.com - JAKARTA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online (ojol) melalui pengaturan pembagian pendapatan yang lebih adil dan perlindungan sosial yang lebih kuat. Hal tersebut disampaikan Presiden saat memimpin Peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dalam sambutannya, Presiden menyoroti besarnya potongan perusahaan aplikator kepada para pengemudi. Ia menilai potongan tersebut harus diturunkan demi keadilan.

“Ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari. Aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Bagaimana 15 persen? 10 persen? Kalian minta 10 persen? Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak aja, lo yang keringat, dia yang dapat duit. Kalau enggak mau ikut kita, enggak usah berusaha di Indonesia,” tegas Presiden disambut sorak ribuan buruh.

Baca Juga : Presiden Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Merah Putih, Enam Pejabat Baru Dilantik

Sebagai langkah konkret, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online. Regulasi ini mengatur:

· Pembagian pendapatan minimal 92 persen untuk pengemudi (dari sebelumnya 80 persen)

· Jaminan Kecelakaan Kerja dan BPJS Kesehatan

Baca Juga : Hari Otda ke-30 di Makassar, Sekda Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita

· Bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir

“Tadi saya bicara, harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan, dari 80 persen untuk pengemudi sekarang menjadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” jelas Presiden.

Di hadapan puluhan ribu buruh yang memadati kawasan Monas, Presiden juga memaparkan kebijakan lain: kenaikan upah minimum, rumah bersubsidi bagi buruh, perluasan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas, serta diskon iuran jaminan sosial hingga 50 persen untuk pekerja bukan penerima upah.

Baca Juga : Munafri Siapkan May Day Fest 2026 di Karebosi, Pemkot Makassar Fokus Keamanan dan Kelancaran

Presiden Prabowo menutup pidatonya dengan pesan tegas bahwa negara hadir untuk melindungi pekerja dan memastikan setiap tetes keringat mendapat penghargaan yang layak. Peringatan May Day 2026 menjadi momentum bersejarah bagi pengemudi ojol yang kini bernapas lega setelah bertahun-tahun berjuang untuk pengakuan dan keadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Hari Buruh #Buruh #Presiden #Prabowo Subianto #Ojol
Youtube Jejakfakta.com