Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Di tengah kebijakan sejumlah daerah yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan menuai protes masyarakat, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menegaskan bahwa tidak akan ada kenaikan PBB di wilayahnya.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Irwan pada Sabtu, 16 Agustus 2025. Ia menekankan bahwa kebijakan fiskal Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus berpihak kepada rakyat dan tidak menambah beban ekonomi masyarakat.

“Di Luwu Timur tidak ada kebijakan menaikkan PBB. Kami tidak ingin menambah beban masyarakat. Fokus kami adalah menjaga kestabilan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan publik,” tegasnya.
Baca Juga : Bupati Irwan Minta PKK Jadi Garda Terdepan, Pastikan Tak Ada Warga Desa yang Terabaikan
Tak hanya menolak kenaikan PBB, Pemkab Luwu Timur bahkan mengambil langkah lebih progresif dengan menghapus sejumlah retribusi fasilitas publik. Fasilitas yang kini digratiskan antara lain fasilitas olahraga, tempat wisata, Rusunawa Sorowako, parkir umum, hingga rumah sakit. Bahkan, kios di Pujasera Malili juga tidak lagi dikenakan biaya sewa.
“Apa yang bisa digratiskan, akan kami gratiskan selama masih bisa ditopang oleh APBD,” tambah Irwan.
Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena memberikan ruang ekonomi yang lebih longgar di tengah tantangan ekonomi nasional. Saat banyak daerah memilih meningkatkan pendapatan daerah melalui PBB, Luwu Timur justru mengoptimalkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tanpa membebani warga.
Baca Juga : Bupati Irwan Kejar Hasil Nyata Program Pandu Juara, OPD Diminta Bergerak Cepat
Langkah ini sekaligus mempertegas komitmen Bupati Irwan untuk menjadikan Luwu Timur sebagai daerah yang memprioritaskan kesejahteraan masyarakat daripada mengejar pendapatan melalui pungutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




