Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus mendorong penguatan layanan publik dengan menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi SP4N-LAPOR! yang berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini mengusung tema “Penguatan Responsivitas dan Akuntabilitas Layanan Publik melalui Optimalisasi SP4N-LAPOR! di Kota Makassar Tahun 2025”, dan diikuti oleh perwakilan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selama ini menjadi garda terdepan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Muhammad Roem, menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! adalah instrumen penting dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas layanan publik.
Baca Juga : Makassar–Palu Jajaki Kerja Sama City to City, Munafri: Sinergi Jadi Kunci Pembangunan
“Sebagaimana kita tahu bersama bahwa sistem pengaduan pelayanan publik nasional atau SP4N-LAPOR! ini merupakan instrumen penting yang disediakan pemerintah dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Roem menjelaskan bahwa selain SP4N-LAPOR!, Kota Makassar juga memiliki beberapa kanal pengaduan lain yang saat ini tengah diintegrasikan untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas bagi masyarakat.
“Salah satu yang baru kita launching adalah Lontara+, bagian dari super app layanan online warga Makassar yang juga menyediakan fitur pengaduan,” jelasnya.
Baca Juga : Di Panakkukang, Wali Kota Makassar Minta Warga Sampaikan Aspirasi Lewat LONTARA+
Lebih lanjut, Roem menyampaikan bahwa sebanyak 12 kanal pengaduan termasuk SP4N-LAPOR! akan digabungkan dalam satu dashboard terpadu yang ditargetkan rampung dalam waktu satu bulan.
“Entah nanti dinamakan Makassar Quick Response atau nama lain, yang jelas SP4N-LAPOR! tetap menjadi bagian dari sistem tersebut,” tambahnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas OPD dalam merumuskan kebijakan bersama terkait layanan publik.
Baca Juga : Luwu Timur Siap Optimalkan SP4N-Lapor melalui Rakor Penyusunan SOP
“Aduan itu ada yang tidak bisa diselesaikan oleh satu OPD saja. Maka dari itu, kolaborasi dan koordinasi menjadi kunci,” terang Roem.
Dalam acara ini turut hadir pemateri dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, ST. Dwi Adiyah Pratiwi, serta Iswar Ramadhan dan Sarmini Sallu dari Kominfo Provinsi Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




