Kamis, 12 Januari 2023 13:03

Diduga Merugikan Negara Rp 200 Miliar, Matador Minta Gubernur Tindak Kadis Perkimtan Sulsel

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Puluhan massa dari Makassar Tidak Kendor melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sulsel, Kamis (12/1/2023). Jejakfakta/Atri Suryatri Abbas
Puluhan massa dari Makassar Tidak Kendor melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sulsel, Kamis (12/1/2023). Jejakfakta/Atri Suryatri Abbas

Atas dugaan penyelewengan jabatan tersebut, Arianto meminta kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menindak Kadis Pendidikan dan Disperkimtan Sulsel.

Jejakfakta.com, Makassar - Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Makassar Tidak Kendor (Matador) melakukan aksi di depan kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu pagi (11/1/2023.

Dalam aksinya, mereka menuntut Gubernur Sulsel untuk menindak pejabat atas dugaan penyalahgunaan wewenang, jabatan dan kedudukan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulsel.

Muh. Iqbal S. Suhaeb selaku Kepala Disperkimtan diduga melakukan penyalahgunaan kedudukan dengan sengaja mengambil alih tugas dan fungsi Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, yaitu tentang penanggung jawaban pembinaan Bangunan Gedung Negara (BGN).

Baca Juga : LBH Pers Makassar Desak Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Matador menduga ada modus penyalahgunaan wewenang tersebut sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar kurang lebih Rp 200 miliar.

"Ada penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Disperkimtan, seharusnya yang melakukan perencanaan anggaran yaitu PU malah Dinas Pendidikan menyerahkan kepada Disperkimtan untuk melakukan perencanaan anggaran dan ini ilegal. Ini mengalami kerugian senilai Rp.200 miliar lebih," kata Ardianto Rahman, koordinator aksi Matador.

Atas dugaan penyelewengan jabatan tersebut, Arianto meminta kepada Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menindak Kadis Pendidikan dan Disperkimtan Sulsel.

Baca Juga : Diplomasi dari Makassar: Konselor Zhen Wangda Soroti Peluang Ekonomi Sulsel, Investasi Hijau hingga Isu Global

"Kami meminta kepada Gubernur Sulsel untuk mencopot jabatan Kadis Pendidikan dan Kadis Perkimtan karena dugaan menyalahgunakan wewenang dan jabatan," ujarnya.

Arianto mengatakan kasus ini sudah bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

"Laporan sudah masuk ke Kejati Sulsel tingga minggu yang lalu. Sudah dilakukan penyeleaan tapi belum ada penyelidikan maupun penyidikan. Kami dari Matador akan terus melakukan aksi pengawalan atas kasus ini," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Makassar Tidak Kendor #Penyalahgunaan Wewenang #Disperkimtan #Sulawesi Selatan #Makassar
Youtube Jejakfakta.com