Jejakfakta.com, MAKASSAR – Sebanyak 29 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan yang disertai pembakaran dan penjarahan di Kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Peristiwa ini terjadi pada 29 hingga 30 Agustus 2025 dan menjadi buntut dari demonstrasi solidaritas atas kematian seorang pengemudi ojek online di Jakarta.
Penetapan tersangka diumumkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, didampingi Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, dalam ekspos kasus di Mapolda Sulsel, Kamis (4/9/2025).

"Polda Sulawesi Selatan telah mengamankan total 29 orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Didik Supranoto.
Baca Juga : LBH Pers Makassar Desak Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Diuraikan Didik, sebanyak 14 terduga pelaku yang diamankan dalam kasus perusakan kantor DPRD Sulsel. Dalam rinciannya, sebanyak 13 orang dewasa dan 1 anak dibawah umur.
Sementara perusakan pada kantor DPRD Kota Makassar, diamankan sebanyak 14 terduga pelaku. Dengan rincian, pelaku dewasa sebanyak 10 orang dan 5 masih dibawah umur.
"Perusakan kantor DPRD Sulsel ditangani oleh Dirkrimum Polda Sulsel, mengamankan 14 orang, yang terdiri 13 dewasa dan satu anak dibawah umur. Sementara Polrestabes Makassar mengamankan 15 tersangka, 10 dewasa dan 5 anak di bawah umur," ungkap Didik
Kerusuhan terjadi setelah kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dalam demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025 malam, diduga akibat dilindas kendaraan taktis milik Brimob.
Demonstrasi solidaritas di Makassar dimulai dari depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) di Jalan Andi Pettarani. Massa kemudian bergerak menuju kantor DPRD Kota Makassar dan DPRD Provinsi Sulsel. Aksi berubah menjadi anarkistis, dengan pembakaran fasilitas kantor, kendaraan dinas, dan pos polisi.
Akibat kericuhan ini, tiga orang dilaporkan tewas, dan sejumlah lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga : Ahli Pers Dewan Pers: Praperadilan Kekerasan Jurnalis Dapat Dikabulkan
Selain di Makassar, aksi serupa terjadi di Kantor DPRD Kota Palopo pada Senin (1/9/2025). Dalam insiden tersebut, dua pelaku telah diamankan atas dugaan perusakan fasilitas kantor. Tiga anggota polisi dilaporkan mengalami luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




