Rabu, 10 September 2025 14:46

DPRD Makassar Pastikan Pindah ke Kantor Sementara di Perumnas Hertasning Mulai 1 Oktober 2025

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, usai pelantikan di Balai Kota Makassar. @Jejakfakta/Istimewa
Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, usai pelantikan di Balai Kota Makassar. @Jejakfakta/Istimewa

Gedung Perumnas nantinya akan difungsikan khusus untuk aktivitas keseharian anggota dewan. Dan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Setelah kebakaran melanda Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu, Sekretariat Dewan bergerak cepat mencari lokasi kantor sementara. Hasilnya, gedung milik Perumnas di kawasan Hertasning, Kecamatan Rappocini, dipastikan akan menjadi kantor sementara DPRD mulai 1 Oktober 2025.

Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan virtual dengan manajemen Perumnas. Dalam pertemuan tersebut, disepakati penawaran harga sewa sebesar Rp650 juta per tahun, termasuk biaya asuransi dan notaris.

“Kami masih negosiasi agar bisa turun ke angka Rp600 juta. Pembiayaan akan menggunakan APBD Perubahan 2025, dan kontrak berlaku selama satu tahun,” ujar Andi Rahmat pada Rabu, 10 September 2025.

Baca Juga : Ketua KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sah, Disahkan DPRD dan Siap Diaudit

Ia menambahkan, penandatanganan berita acara kesepakatan terkait pemeliharaan gedung akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. Setelah itu, gedung akan segera direnovasi selama satu hingga dua minggu untuk menyesuaikan sarana dan prasarana yang dibutuhkan.

“Karena ini bangunan lama, beberapa fasilitas perlu dibenahi agar sesuai kebutuhan ruang,” jelasnya.

Gedung Perumnas nantinya akan difungsikan khusus untuk aktivitas keseharian anggota dewan. Sedangkan untuk pelaksanaan rapat paripurna, DPRD Makassar akan menggunakan ruang Sipakatau di Balai Kota Makassar. Bila tidak memungkinkan, rapat bisa dilakukan secara daring.

Baca Juga : Jawab Fraksi DPRD, Aliyah Mustika Ilham Tegaskan Komitmen Perkuat PAD dan Benahi Serapan Anggaran

“Insya Allah awal bulan depan anggota dewan sudah bisa mulai berkantor di sana,” pungkas Andi Rahmat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#dprd makassar #Kantor Sementara DPRD #Perumnas Hertasning #kebakaran #Gedung DPRD Makassar #APBD Perubahan 2025 #Rapat DPRD
Youtube Jejakfakta.com