Senin, 22 September 2025 18:25

Pemkab Luwu Timur Dampingi Audit Sertifikasi Halal UMKM oleh LPH LPPOM Sulsel

Editor : Redaksi
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) mendampingi tim auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Sulawesi Selatan dalam proses audit dan monitoring sertifikasi halal terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (22/9/2025). @Jejakfakta/dok. ikp-humas/kominfo-sp
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) mendampingi tim auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Sulawesi Selatan dalam proses audit dan monitoring sertifikasi halal terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Senin (22/9/2025). @Jejakfakta/dok. ikp-humas/kominfo-sp

LPH LPPOM Sulsel, Arniati Samaila, memberikan apresiasi terhadap pelaku UMKM Luwu Timur yang telah menerapkan standar halal dalam pengadaan bahan baku.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop-UKMP) mendampingi tim auditor dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI Sulawesi Selatan dalam proses audit dan monitoring sertifikasi halal terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah tersebut.

Kegiatan audit berlangsung selama tiga hari mulai Senin, 22 September 2025, dan menyasar 13 pelaku usaha yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Luwu Timur.

Kepala Bidang UKM Disdagkop-UKMP Luwu Timur, Patmawati, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaku usaha lokal dalam memperoleh sertifikasi halal dan meningkatkan daya saing produk mereka.

Baca Juga : SSJ Kembali Menggeliat Usai Ramadan, Ribuan Warga Padati BBG Luwu Timur

“Kami bekerjasama dengan LPH LPPOM Sulsel bertujuan untuk memberikan sertifikasi halal kepada para pelaku usaha. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung produk UMKM agar memiliki label halal dan HAKI,” ujar Patmawati.

Lebih lanjut, ia berharap kuota penerima sertifikasi halal dapat ditambah di masa mendatang mengingat besarnya manfaat yang dirasakan pelaku usaha.

“Dengan adanya sertifikasi halal, nilai jual produk tentu meningkat. Harapan kami, ke depan, kuota untuk sertifikasi halal bisa diperluas di Luwu Timur,” imbuhnya.

Baca Juga : Kunjungi Pasar Ramadan, Bupati Irwan Belanja Kuliner dan Hibur Warga

Sementara itu, auditor LPH LPPOM Sulsel, Arniati Samaila, memberikan apresiasi terhadap pelaku UMKM Luwu Timur yang telah menerapkan standar halal dalam pengadaan bahan baku.

“Saya salut dengan UMKM di Luwu Timur yang memprioritaskan penggunaan bahan baku bersertifikat halal. Sejauh ini tidak ditemukan catatan penting, tinggal proses registrasi saja,” jelas Arniati.

Dalam kegiatan ini turut hadir pemilik brand "Mei.n by Rini", tim audit dari LPH LPPOM Sulsel, serta staf Disdagkop-UKMP Lutim yang melakukan pendampingan langsung ke lokasi usaha. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#sertifikasi halal #UMKM Luwu Timur #LPH LPPOM Sulsel #audit halal #Produk Halal #Disdagkop UKM Lutim #produk UMKM halal #pendampingan UMKM
Youtube Jejakfakta.com