Jejakfakta.com - MAKASSAR - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulawesi Selatan. Penghargaan ini diberikan atas dukungan dan kontribusinya dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Muhammad Yusran Lagogau dalam sebuah acara di Makassar, Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Andi Basmal menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan pendirian Posbakum serta penandatanganan perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
Baca Juga : Pemkab Pangkep Beri Tali Asih ke 64 Veteran di Hari Pahlawan
“Saat ini gencar dilakukan pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan. Alhamdulillah, hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 2.041 Posbakum atau setara dengan 78 persen dari target. Mudah-mudahan pada penghujung tahun ini dapat mencapai 100 persen atau 3.059 desa/kelurahan,” ujar Andi Basmal.
Selain pemberian penghargaan, Kemenkumham Sulsel juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan pemerintah daerah dalam rangka harmonisasi rancangan peraturan daerah, termasuk rancangan peraturan bupati.
“Mudah-mudahan kerjasama ke depan semakin baik. Kita ingin mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat di desa maupun kelurahan. Asas keadilan ingin kita capai, agar masyarakat bisa merasakan akses keadilan yang setara,” jelasnya.
Baca Juga : Pemdes Bulu Cindea dan Telkomsel Tanam 1.000 Bibit Mangrove untuk Jaga Ekosistem Pesisir
Keberadaan Posbakum diharapkan dapat mempermudah masyarakat, terutama dari kalangan tidak mampu, untuk mendapatkan bantuan dan pendampingan hukum secara gratis. Langkah ini dianggap sebagai terobosan penting dalam menegakkan keadilan di tingkat akar rumput.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




