Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menghadiri peresmian Masjid Imamul Hakimin dan Lapangan Tenis di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus, Rabu (8/10/2025).
Peresmian tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama jajaran Forkopimda, para hakim tinggi, serta pejabat struktural PN Makassar.

Kegiatan ini mengusung tema: “Jadikan Masjid sebagai Tempat Pembinaan Mental Menuju Akhlak Mulia, dan Olahraga sebagai Kebutuhan dalam Mewujudkan Kebugaran Jasmani.”
Baca Juga : Munafri-Aliyah Sambut Tim Verifikasi Provinsi Lomba Kelurahan Berprestasi
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sudirman mengapresiasi inisiatif PN Makassar yang tidak hanya membangun fasilitas ibadah, tetapi juga menyediakan sarana olahraga.
“Masjid adalah pusat pembinaan mental dan moral, sementara olahraga menumbuhkan disiplin dan semangat kebersamaan. Dua hal ini saling melengkapi,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, turut menyampaikan apresiasi atas pembangunan tersebut.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Minta SKPD Tak Tutup Mata, Respons Persoalan Sosial Harus Cepat
“Kehadiran masjid dan lapangan tenis ini menjadi wujud nyata semangat membangun manusia yang sehat jasmani dan rohani. Pemerintah Kota Makassar tentu mendorong setiap institusi menghadirkan lingkungan kerja yang religius, produktif, dan berdaya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua PN Makassar, Dr. I Wayan Gede Rumega, S.H., M.H., menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan masjid yang telah dirintis sejak tahun 2020.
“Semoga keberadaannya membawa berkah dan memperkuat nilai keimanan serta integritas bagi seluruh insan pengadilan,” ujarnya.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Resmikan MCH Kedua di Jalan Nusantara, Jadi Ruang Tumbuh Anak Muda Kreatif
Ia juga mengapresiasi peran Pemerintah Kota Makassar yang mendukung penyelesaian pembangunan melalui hibah daerah.
“Awalnya dibangun secara swadaya oleh jamaah dan masyarakat. Dukungan pemerintah sangat berarti hingga penyelesaiannya berjalan sesuai harapan,” tambahnya.
Ketua Panitia Pembangunan, Sumantri, S.H., M.H., yang juga Hakim Ad Hoc Tipikor PN Makassar, menjelaskan bahwa pembangunan masjid dilandasi semangat pembinaan moral bagi aparatur hukum.
Baca Juga : Dirjen Keuda Kemendagri Minta APBD Makassar Fokus Biayai Program Prioritas
“Masjid ini menjadi wadah pembinaan rohani, sementara lapangan tenis sebagai sarana pembinaan jasmani. Dua hal ini harus berjalan seimbang,” tegasnya.
Ia juga mengungkap bahwa masjid yang diresmikan merupakan pemindahan dari lokasi lama demi menjaga kelestarian zona cagar budaya.
“Lokasi lama berada di area cagar budaya, maka kami geser ke selatan. Desainnya juga menyesuaikan dengan estetika bangunan bersejarah,” jelasnya.
Baca Juga : Bersama Gubernur, Bupati Ibas Ikuti Jalan Santai "Anti Mager" di HUT ke-18 Toraja Utara
Masjid Imamul Hakimin nantinya tidak hanya digunakan untuk ibadah harian, tetapi juga akan menjadi pusat kegiatan sosial dan keagamaan, seperti pengajian rutin, pelatihan perawatan jenazah, dan kegiatan santunan bagi masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




