Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Dalam upaya mempercepat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin langsung oleh Bupati Irwan Bachri Syam, Rabu (8/10/2025) di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler dan unsur Forkopimda.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyoroti belum optimalnya operasional dapur MBG di daerah tersebut. Dari 24 hingga 30 titik yang direncanakan, baru dua dapur yang beroperasi, yakni di Kecamatan Malili dan Towuti.

“Namun capaian ini belum memenuhi target minimal 50% yang seharusnya sudah berjalan,” ungkap Irwan.
Baca Juga : Pastikan Sistem Ganjil Genap BBM Berjalan, Bupati Irwan Pantau Langsung Antrean di SPBU

Tegaskan Tiga Sertifikat Wajib
Irwan menegaskan bahwa dapur MBG yang belum memiliki Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, dan Sertifikat Penggunaan Air Layak Pakai tidak diperkenankan untuk beroperasi.
“Kalau ketiga sertifikat ini tidak dimiliki, dapur MBG tidak usah beroperasi dulu,” tegasnya di hadapan para pemilik yayasan dan mitra.
Baca Juga : Bupati Irwan Tutup Turnamen Sepak Bola Wotu, Bawalipu Back-to-Back Juara
Yayasan yang Telah Mendaftar
Sebanyak 13 yayasan telah melaporkan diri dan memulai pembangunan dapur MBG di berbagai kecamatan, antara lain:
- Yayasan Evara Nusa Bakti (Burau)
- Yayasan Magnolia Champaca Virginiana (Angkona)
- Yayasan Kemala Bhayangkari (Mangkutana)
- Yayasan Manunggal Kartika Jaya (Malili)
- Yayasan Mawar Dua Tujuh (Angkona)
- Yayasan Garuda Panrita Celebes (Burau)
- Yayasan Mutiara Mega Wanua (Towuti)
- Yayasan Alam Semesta Berbagi (Malili)
- Yayasan Jeka Merdeka Bersahaja (Tomoni)
- Yayasan Cahaya Bangsa Kreatif (Wotu)
- Yayasan Pilar Luwu Utara (Nuha)
- Yayasan Pangan Hijau Celebes (Kalaena)
- Yayasan Amirul Mukminin Massolo (Malili)
Sementara itu, dua yayasan yang sudah beroperasi adalah Yayasan Bowo Garuda Indonesia (Malili) dan Yayasan Berkah Ininnawa Nusantara (Towuti).
Baca Juga : Bupati Irwan Bawa Luwu Timur Raih Penghargaan Daerah Peduli Ekonomi Kreatif dari KompasTV
Inspeksi dan Batas Waktu 45 Hari
Bupati Irwan menyatakan akan melakukan inspeksi langsung bersama Wakil Bupati, Kapolres, dan Pabung ke seluruh dapur MBG. Ia juga memberikan batas waktu 45 hari bagi yayasan yang telah terdaftar untuk mulai beroperasi. Jika tidak, status pendaftaran dapat dibatalkan.
Pengawasan Ketat oleh SPPG
Baca Juga : Sarasehan Mandalish di Pare, Bupati Irwan Uji Kemampuan Bahasa Mandarin dan Inggris Peserta
Koordinator Wilayah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Luwu Timur, Sasmita, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mewajibkan setiap Kepala SPPG membuat media sosial untuk monitoring menu makanan yang sesuai standar Badan Gizi Nasional.
Selain itu, di setiap kecamatan akan dibentuk Koordinasi Kecamatan (Korcam) guna memperkuat koordinasi lintas wilayah.
“Kami juga meminta calon Kepala SPPG untuk menandatangani MoU dengan sekolah-sekolah agar bantuan MBG tepat sasaran,” tambah Sasmita.
Baca Juga : Wali Kota Appi Pacu Pemerataan Pembangunan di Pulau: Sekolah, Jalan, Dermaga hingga Transportasi Laut
Rakor ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah H. Bahri Suli, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masdin, para Kepala OPD, Camat, perwakilan yayasan, dan undangan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



