Rabu, 18 Januari 2023 14:50

Hasil Tes Psikologis Dua Tersangka Pembunuhan Bocah di Makassar Normal

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana bocah Sadewa di Mako Brimob Polda Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2023). @Jejakfakta/Ist.
Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana bocah Sadewa di Mako Brimob Polda Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2023). @Jejakfakta/Ist.

Hasil pemeriksaan psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, kata Jufri, kedua tersangka tidak mengalami kelainan kejiwaan.

Jejakfakta.com, Makassar - Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir mengatakan, hasil tes psikologis dan kejiwaan anak kedua tersangka AD (17) dan MF (18) normal dan tidak ada kelainan kejiwaan.

"Pemeriksaan tes psikologi dari Polda Sulsel terhadap AD normal," ujar Jufri kepada wartawan usai rekonstruksi, Selasa (17/1/2023).

Sementara, hasil pemeriksaan psikiater Rumah Sakit Bhayangkara Makassar, kata Jufri, kedua tersangka tidak mengalami kelainan kejiwaan.

Baca Juga : Husniah Talenrang Berikan Semangat Kafilah Gowa di MTQ XXXIV Sulsel, Siapkan Bonus Umrah bagi Juara

"Hasil psikiater Bhayangkara juga menyampaikan dua tersangka tidak ada kelainan kejiwaan," bebernya.

Diketahui, tersangka AD mempelajari situs penjualan organ tubuh tersebut sejak Kelas 3 SMP.

"Bahwa Desember 2022 kemarin, di situ dia buka yandeks tentang penjualan organ tubuh, sehingga terinspirasi dan memotivasi dengan adanya penjualan organ tubuh dengan dibayar dengan dolar Amerika," terangnya.

Baca Juga : Bupati Luwu Timur Apresiasi Sinergi Kota Parepare di Hari Jadi ke-66

"Tergiur dengan dugaan hasil yang begitu besar didapatkan tersangka AD berfikir akan cepat memperkaya diri dan bermanfaat atau membantu ekonomi keluarganya," sambungnya.

Dari hasil visum menyimpulkan, kata Jufri, korban Muhammad Faisal Sadewwa dicekik dan kepalanya dibenturkan beberapa kali sehingga meninggal. Sebelum dibuang, korban juga disiram berulang kali untuk dipastikan bahwa korban sudah meninggal dunia.

"Hidung korban juga ditutup dengan tangan sehingga korban susah untuk bernafas dan juga ada kekerasan lainnya," imbuhnya.

Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Hari Jadi ke-66 Parepare, Dorong Sinergitas Antar Daerah

Penyidik Polrestabes Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana bocah Muhammad Fadli Sadewa (11) yang dilakukan tersangka AD (17) dan MF (18) di Mako Brimob Polda Sulawesi Selatan, Selasa (17/1/2023).

Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan MFS, terdapat 35 adegan. Dengan adanya rekonstruksi yang dilaksanakan ini, penyidik dari Polrestabes Makassar segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan akan mengirim berkas perkaranya untuk dipelajari.

"Paling lambat besok kami akan kirim, setelah itu kami akan koordinasi dengan JPU selanjutnya untuk diteliti, karena pelakunya satu dewasa satu anak anak. Sehingga dalam penanganan perkara kami split, untuk pelaku dewasa tersendiri berkasnya dan pelaku anak tersendiri berkasnya," ujar Kompol Jufri. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Tes Psikologis #Tersangka #Pembunuhan Bocah #Normal #Psikiater #Tidak mengalami kelainan kejiwaan #Makassar #Sulawesi Selatan
Youtube Jejakfakta.com