Kamis, 19 Januari 2023 22:02

Akun Twitter Kejari Gowa Diretas, Sindir Beda Tuntutan Ferdy Sambo Cs

Editor : Nurdin Amir
Penulis : Atri Suryatri Abbas
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)

Yeni membantah jika pihaknya yang memposting terkait hasil tuntutan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua di akun Twitter Kejari Gowa. Akun Twitter Kejari Gowa dihack.

Jejakfakta.com, Gowa - Akun Twitter milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Sulawesi Selatan, diretas usai jaksa penuntut umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap para terdakwa pembunuhan Brigadir Josua.

Dalam tulisannya di akun Twitter peretas menyebutkan bahwa akun Twitter milik Kejari Gowa dipinjam.

"Akunnya dipinjam dulu sebentar ya," kata peretas.

Baca Juga : 21 Daerah Masuk Zona Risiko Tinggi dan Sedang, Penyempitan Ruang Sipil Dinilai Perparah Krisis Ekologis

Kemudian peretas kembali memposting sebuah gambar berisikan tentang hasil tuntutan Barada E yang dituntut selama 12 tahun dan membandingkannya dengan tuntutan dari istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi yang hanya 8 tahun penjara.

"Berkata jujur : 12 tahun penjara. Berkata bohong : 8 tahun penjara. JPU nya TOL*L !!. “SAYA TIDAK TAHU YANG MULIA”. Welcome to Indonesia #opposite6890," tweetnya lagi.

Para terdakwa dituntut jaksa dengan hukuman berbeda-beda, seperti terdakwa, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup, kemudian istrinya, Putri Chandrawathi hanya dituntut selaman 8 tahun dan Richard Eliezer atau Barada E dituntut 12 tahun, selaku Justice Collaborator.

Baca Juga : Dari 75 Ribu Desa di Indonesia, Pakatto Gowa Masuk 12 Desa Piloting LKPP RI

Tweet tersebut mendapatkan tanggapan dari netizen yang kaget melihat tweet tersebut.

Kembali lagi peretas memposting sebuah tweet dengan mengatakan bahwa akun Twitter Kejari Gowa dipinjam selama satu minggu.

"Akunnya dipinjam dulu ya, minggu depan di balikin suerr," dalam postingannya.

Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Akibat kejadian itu, melalui akun Instagram Kejari Gowa pun menyampaikan jika akun Twitter milik Kejari Gowa telah diretas.

"Atas nama Kejari Gowa melakukan klarifikasi perihal akun Twitter Kejari Gowa yang telah diretas atau dihack dan disalahgunakan oleh orang tak bertanggung jawab dengan memposting tuntutan jaksa terhadap kasus pembunuhan Brigadir J," tulisnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Gowa, Yeni Adriani membenarkan bahwa akun Twitter Kejari Gowa dihack.

Baca Juga : Disdukcapil Gowa Cetak Sejarah, Pertama di Sulsel Raih ISO 27001 untuk Keamanan Data Warga

"Kami dihack," kata Yeni, Kamis (19/1).

Yeni membantah jika pihaknya yang memposting terkait hasil tuntutan para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Josua di akun Twitter Kejari Gowa.

"Masuk akal kah kami berbuat begitu," kata yeni.

Baca Juga : Gowa–Bone Eratkan Persaudaraan Lewat Ziarah Arung Palakka

Meski demikian, pihak Kejari Gowa belum memberikan keterangan terkait langkah yang akan dilakukan setelah akunnya diretas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Akun Twitter #Kejari #Gowa #Diretas #Ferdy Sambo
Youtube Jejakfakta.com