Sabtu, 08 November 2025 07:37

Rapat Pemda–PT Vale: Kompensasi Dampak Kebocoran Pipa Segera Disalurkan

Editor : Redaksi
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (07/11/2025). @Jejakfakta/dok. IKP-Humas/Kominfo-SP
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (07/11/2025). @Jejakfakta/dok. IKP-Humas/Kominfo-SP

Bupati Irwan: Pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan terus mengawal proses kompensasi hingga masyarakat mendapatkan haknya secara utuh.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Menindaklanjuti dampak kebocoran pipa minyak, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat sekaligus menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan kompensasi di Ruang Rapat Kantor Bupati, Jumat (07/11/2025).

Rapat ini digelar sebagai bentuk kehadiran Pemerintah Daerah dalam memastikan penanganan dampak lingkungan dan sosial berjalan optimal serta memberikan kepastian bagi warga yang terkena imbas insiden kebocoran tersebut.

Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dan akan terus mengawal proses kompensasi hingga masyarakat mendapatkan haknya secara utuh.

Baca Juga : Festival Sungai hingga Konser Artis, HUT ke-23 Luwu Timur Siap Digelar Lebih Meriah

Ia juga menyampaikan bahwa komunikasi dan koordinasi telah dilakukan secara intens sejak pertemuan di TAB pada 27 Oktober 2025 lalu.

“Seperti yang kita bicarakan di TAB, setelah dilakukan konsolidasi di masyarakat selama kurang lebih 10 hari terkait beberapa permintaan warga, kita hadir untuk menyelesaikan persoalan yang ada di masyarakat,” ungkapnya.

Pada pertemuan ini, seluruh pihak menyepakati sejumlah poin yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani bersama oleh pihak PT Vale Indonesia Tbk, Yusri Yunus, dan perwakilan masyarakat, serta disaksikan langsung oleh Bupati Luwu Timur dan Pabung Kodim 1403 Palopo, Syafaruddin.

Baca Juga : Bupati Irwan Hadiri Grand Final Duta Wisata Lutim 2026, Ini Daftar Juaranya

Adapun hasil kesepakatan tersebut antara lain: pembayaran biaya penggarap, kompensasi nelayan tangkap, kompensasi kerusakan kebun, kompensasi ojek gabah, kompensasi gilingan padi, kompensasi usaha ikan hias, kompensasi penjual ikan danau, sewa lahan untuk penelitian, kompensasi empang, dan kompensasi air bersih.

Selain itu, pihak perusahaan menyampaikan bahwa berkas kompensasi yang masuk akan diproses per gelombang. Penyaluran akan dilakukan bertahap dan masuk ke rekening penerima mulai Senin, 10 November 2025, hingga selesai.

Terakhir, Bupati Irwan meminta tim pendamping untuk memastikan seluruh kelengkapan administrasi warga terpenuhi agar tidak ada kendala dalam proses pencairan, termasuk memastikan nomor rekening aktif. (diolah dari sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#kompensasi kebocoran pipa #dampak lingkungan #dampak sosial #pencairan kompensasi #masyarakat terdampak #penggarap #nelayan tangkap #usaha ikan hias #irwan bachri syam
Youtube Jejakfakta.com