Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan reward kepada 34 wajib pajak daerah berprestasi tahun 2024. Penghargaan ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan wajib pajak serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, serta unsur Forkopimda, bertepatan dengan peringatan HUT KORPRI ke-54 yang berlangsung di Lapangan Pendidikan, Malili, Senin (01/12/2025).

Dalam amanatnya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa penyerahan penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha, perusahaan, serta individu yang telah memenuhi kewajiban perpajakannya dengan baik dan tepat waktu.
Baca Juga : Festival Sungai hingga Konser Artis, HUT ke-23 Luwu Timur Siap Digelar Lebih Meriah
“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh wajib pajak atas kontribusi nyata dalam mendorong kemajuan daerah,” ujarnya.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh wajib pajak untuk terus taat dan berpartisipasi aktif dalam membangun Luwu Timur Juara (Maju dan Sejahtera).
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bapenda Luwu Timur, Muhammad Yusri, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi agar wajib pajak semakin tertib administrasi serta disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Baca Juga : Bupati Irwan Hadiri Grand Final Duta Wisata Lutim 2026, Ini Daftar Juaranya
“Hari ini kita memberikan apresiasi kepada mereka yang benar-benar berkontribusi bagi daerah. Semoga ini menjadi informasi yang luas bagi seluruh wajib pajak agar semakin taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” jelasnya.
Sebagai informasi, penghargaan diberikan kepada 34 wajib pajak dalam berbagai kategori sebagai berikut:
1. Wajib Pajak Teladan
- Hotel Mireya
- Hotel Alexa
- PT Vale Indonesia Tbk
- Texture
Baca Juga : Luwu Timur Tancap Gas ke Era Kendaraan Listrik, Gandeng Swasta Bangun Charging Station
2. Wajib Pajak Berkontribusi Besar Berdasarkan Objek Pajak
MBLB
- PT Vale Indonesia Tbk
- PT Citra Lampia Mandiri
Catering
- PT Patra Supplies and Services
- CV Rivano Arna Jaya
Baca Juga : Bupati Irwan Hadiri HUT Emas Gereja Kibaid Wawondula, Siapkan Dukungan untuk Pembangunan Rumah Ibadah
Hotel/Wisma/Penginapan
- Hotel Lusiana
- Hotel Ilagaligo
Parkir
- PT Midi Utama Indonesia
Rumah Makan
- Texture
- Nonano
- Rumah Makan Mas Untung Malili
Baca Juga : Lepas Atlet ke Kejurnas, Bupati Luwu Timur Titip Harapan dan Bonus Prestasi
Air Tanah
- CV Restu
- CV Hijrahku
Hiburan
- Waterpark Semoga Lestari
- Permandian Alamiah
Reklame
- CV Takka Karya Abadi
- PT Djarum
PPJ
- PT Vale Indonesia Tbk
- PT PLN
BPHTB
- PPAT & Notaris Irmawati
- Risjab Salim, S.H., M.Kn
3. Wajib Pajak Inovatif
- Rumah Makan Teko
4. Wajib Pajak Zona Tertib Administrasi
- Hotel Tonapa
5. Lunas Tepat Waktu (PBB-P2)
- Lunas Rp10–35 juta — Bantilang
- Lunas Rp35–50 juta — Magani
- Lunas Rp50–65 juta — Wawondula
- Lunas Rp65–80 juta — Mulyasri
- Lunas Rp80–120 juta — Mandiri
- Lunas di atas Rp120 juta — Tampinna
6. Pengguna QRIS Terbanyak
- OPD Pengguna QRIS Terbanyak: RSUD I Lagaligo
- Wajib Pajak Pengguna QRIS Terbanyak: Notaris Irmawati
(diolah dari sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




