Jumat, 02 Januari 2026 22:34

Turun Langsung Temui Warga, Wali Kota Makassar Tegaskan PSEL Tak Boleh Rugikan Masyarakat

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin untuk turun langsung meninjau lokasi rencana pembanguanan PLTSa sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat yang menolak pembangunan yang di wilayah pemukiman warga, Jumat sore (2/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin untuk turun langsung meninjau lokasi rencana pembanguanan PLTSa sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat yang menolak pembangunan yang di wilayah pemukiman warga, Jumat sore (2/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengatakan bahwa struktur tanah di kawasan TPA Antang telah diteliti sehingga dinilai lebih memungkinkan untuk pembangunan PLTSa.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh berjalan dengan mengabaikan suara masyarakat.

Prinsip keberpihakan kepada warga itulah yang ditunjukkan Munafri saat turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait rencana Proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kecamatan Tamalanrea.

Kehadiran orang nomor satu di Kota Makassar itu bukan sekadar agenda seremonial. Munafri datang untuk melihat, mendengar, dan merasakan langsung kegelisahan warga yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) yang dikelola oleh PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

Baca Juga : Wali Kota Makassar Buka Workshop APEC Pengelolaan Kesehatan Anak

Lokasi proyek yang berada di kawasan Grand Eterno, Kelurahan Parangloe, dinilai warga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan dan sosial bagi permukiman sekitar, mengingat jaraknya yang sangat berdekatan dengan rumah penduduk.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan aspirasi dan keberatan kepada Pemerintah Kota Makassar.

Kondisi inilah yang mendorong Wali Kota Munafri untuk turun langsung meninjau lokasi sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat, Jumat sore (2/1/2026).

Baca Juga : Pemkot Terima Aspirasi Warga, 400 KK Terdampak, PSU Perumahan GMTD Tak Kunjung Diserahkan

Munafri menegaskan bahwa pelaksanaan proyek PSEL harus berjalan secara transparan, akuntabel, serta mengedepankan kepentingan dan aspirasi masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi proyek.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Makassar dalam waktu dekat akan memfasilitasi pertemuan langsung antara PT Sarana Utama Synergy (PT SUS) selaku pemenang proyek dengan warga setempat.

Langkah ini dilakukan untuk membuka ruang dialog terbuka agar seluruh informasi terkait proyek dapat disampaikan secara jelas dan tidak menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Baca Juga : Padel Qu dan Mye Lounge Resmi Dibuka, Pemkot Makassar Dukung Sport Tourism

“Pemkot akan mengundang PT SUS untuk duduk bersama masyarakat. Semua informasi harus disampaikan secara terbuka supaya tidak ada lagi keraguan atau kekhawatiran,” tegas Munafri.

Dalam peninjauan tersebut, Munafri ingin memastikan bahwa proyek strategis yang digadang-gadang sebagai solusi pengelolaan sampah kota benar-benar selaras dengan kepentingan dan rasa aman warga, bukan justru menimbulkan keresahan.

Ia menegaskan bahwa pembangunan harus berjalan seimbang antara kebutuhan kota dan hak masyarakat, serta tidak boleh dipaksakan tanpa komunikasi yang transparan.

Baca Juga : PERBANAS Sulsel Salurkan CSR Booth Portable, Munafri Tekankan Pemberdayaan UMKM

Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin bahwa setiap kebijakan publik harus berpijak pada dialog, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata mengejar target pembangunan.

Munafri berharap dialog tersebut menjadi ruang klarifikasi dan komunikasi yang konstruktif, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman utuh mengenai proyek PSEL, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan keputusan pemerintah.

“Nanti akan dibicarakan secara detail, karena saya juga harus mengambil keputusan. Jangan sampai investasi justru mengganggu masyarakat, apalagi sampai merugikan,” ujarnya.

Baca Juga : Wali Kota Munafri Ajak Alumni SMADA Solid Berkontribusi Bangun Makassar

Ia menekankan bahwa hal paling penting dalam pelaksanaan proyek ini adalah memastikan masyarakat tidak terdampak, khususnya dari sisi kesehatan dan lingkungan.

“Yang lebih penting adalah bagaimana kondisi masyarakat tidak terdampak, terutama dampak kesehatan dan lingkungan. Ini yang nanti akan kita duduk bersama-sama,” katanya.

Mantan Bos PSM Makassar itu juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tidak akan menerima berjalannya proyek PSEL jika belum ada kejelasan dan kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kami tidak akan menerima jalannya proyek ini kalau belum clear antara masyarakat dan perusahaan. Kalau tidak ada jalan keluar, maka lokasi ini bisa dipindahkan,” tegas Munafri.

Menurutnya, selama ini penjelasan terkait proyek dilakukan secara terpisah oleh masing-masing pihak sehingga berpotensi menimbulkan miskomunikasi.

Oleh karena itu, Ketua DPD II Golkar Kota Makassar tersebut berkomitmen mempertemukan kedua belah pihak dalam satu forum resmi.

“Ke depan, seperti janji saya, kalian akan duduk bersama untuk saling mendengarkan agar semua informasi benar-benar jelas,” ungkapnya.

Pria yang akrab disapa Appi ini mengaku masih membutuhkan informasi teknis yang sangat detail dari pihak perusahaan, khususnya terkait proses pengolahan sampah dan potensi dampak yang ditimbulkan.

“Saya ingin menghitung secara betul dampak yang ditimbulkan dan bagaimana proses pengolahan yang dilakukan. Saya masih membutuhkan informasi detail dari mereka,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa proses pengambilan keputusan nantinya akan sangat bergantung pada apa yang dirasakan masyarakat.

“Tidak mungkin kita mengambil keputusan hanya demi investasi tetapi mengesampingkan persoalan masyarakat,” tuturnya.

“Masyarakat harus tumbuh dan investasi harus berjalan. Tapi kalau masyarakat mendapatkan dampak negatif, itu tidak akan bisa,” tambah Ketua IKA FH Unhas tersebut.

Terkait lokasi, Munafri mengakui bahwa secara tata ruang kawasan tersebut memang masuk dalam kawasan industri. Namun, ia membuka opsi alternatif lokasi, termasuk memaksimalkan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.

“Kalau alasannya supaya tidak jauh dan tidak perlu pemindahan sampah, kenapa tidak di TPA saja dibangun PLTSa. Tenaga kerjanya juga seharusnya warga yang selama ini sudah menanggung dampaknya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa struktur tanah di kawasan TPA Antang telah diteliti sehingga dinilai lebih memungkinkan untuk pembangunan PLTSa.

“Di Antang itu sudah diteliti struktur tanahnya. Jadi lebih baik sekalian PLTSa dibangun di TPA saja,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Munafri menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan akan segera mengambil sikap melalui mekanisme dialog dan kajian bersama.

“Kita sudah mendengarkan bersama-sama dan akan mengambil sikap. Kajian masyarakat akan kita kombinasikan. Saya berharap pertemuan lanjutan antara PT SUS dan warga bisa dilakukan dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan masyarakat Kecamatan Tamalanrea, Akbar, menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Makassar yang telah turun langsung ke lokasi rencana pembangunan PLTSa atau PSEL.

Menurutnya, kehadiran Wali Kota menunjukkan perhatian dan keseriusan Pemerintah Kota Makassar dalam mendengarkan aspirasi warga.

“Kami berterima kasih kepada Pak Wali karena sudah hadir langsung di lokasi ini,” ujar Akbar.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini masyarakat tetap menolak kehadiran PLTSa di dekat permukiman mereka.

Namun, penolakan tersebut bukan terhadap program PSEL secara keseluruhan, melainkan terhadap lokasi pembangunan yang dinilai terlalu dekat dengan warga.

“Kami cuma menolak lokasinya, Pak Wali,” tegasnya.

Akbar menyebutkan bahwa warga telah menjelaskan berbagai dampak yang dikhawatirkan, terutama terkait lingkungan dan kesehatan dalam jangka panjang.

“Ini menyangkut lingkungan dan kesehatan kami serta anak-anak kami sampai puluhan tahun ke depan,” katanya.

Ia juga meminta adanya keterbukaan penuh terkait kajian dampak lingkungan dan mitigasi risiko proyek.

“Kami tidak ingin ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.

Menurut Akbar, jika proyek ini dijadikan sebagai proyek percontohan, seharusnya tidak ditempatkan di kawasan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.

“Jangan sampai kami dijadikan kelinci percobaan,” tegasnya.

Meski mengakui lokasi tersebut masuk kawasan industri, Akbar menilai aspek tata ruang tidak bisa menjadi satu-satunya pertimbangan tanpa memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan.

“Lebih baik di TPA Antang saja. Kami setuju dengan saran Pak Wali Kota,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Munafri didampingi Camat Tamalanrea M. Iqbal, Lurah Parangloe Ali Topan, Lurah Bira Andi Zakaria Razak, sejumlah tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Munafri Arifuddin #PSEL Makassar #PLTSa Makassar #PSEL Tamalanrea #Penolakan PLTSa #PT Sarana Utama Synergy #PSEL Sulsel
Youtube Jejakfakta.com