Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmen nyata dalam penanganan darurat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang. Langkah ini menjadi strategi penting untuk mengurangi beban volume sampah yang selama ini menumpuk.
Upaya penanganan dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan guna memastikan sistem pengelolaan sampah kota berjalan lebih efektif serta ramah lingkungan.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemerintah Kota Makassar terus mengoptimalkan berbagai solusi dalam menangani persoalan sampah di TPA Antang, khususnya terkait pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar-masuk armada bongkar muat sampah. Langkah ini dinilai krusial untuk mendukung kelancaran operasional TPA serta mengurangi antrean kendaraan pengangkut sampah.
Kepala DLH Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa salah satu fokus utama saat ini adalah penataan akses jalan di kawasan TPA Antang agar aktivitas bongkar muat sampah dapat berjalan lebih efektif tanpa menimbulkan kemacetan armada.
“Upaya yang kami lakukan lebih kepada pembukaan dan pelancaran akses jalan keluar-masuk armada bongkar muat sampah di TPA Antang,” ujar Helmy, Selasa (30/12/2025).
Seiring berjalannya program tersebut, dampak positif mulai terlihat. Volume timbunan sampah di TPA Antang perlahan berkurang, demikian pula intensitas keluar-masuk armada pengangkut yang kini semakin terkendali.
Baca Juga : Hari Otda ke-30 di Makassar, Sekda Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, terkait pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan berbasis solusi jangka panjang.
Selain pengurangan volume sampah, Pemerintah Kota Makassar juga melakukan penataan infrastruktur TPA Antang. Jika sebelumnya armada pengangkut harus mengantre panjang melalui pintu utama di sisi barat, kini akses kendaraan bongkar muat jauh lebih lancar setelah dibukanya jalan alternatif di sisi timur yang terhubung hingga ke bagian selatan TPA sebagai jalur keluar.
Penataan tersebut menjadi solusi konkret untuk mengurai kepadatan, mempercepat proses bongkar muat, serta meningkatkan efisiensi operasional TPA Antang.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Dorong Modernisasi Layanan Kesehatan, Cathlab RSUD Daya Siap Layani Warga Makassar
Helmy juga menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkot Makassar merencanakan pembebasan lahan seluas 31 hektare yang tersebar di 22 bidang lahan. Namun, tidak seluruh bidang memenuhi persyaratan administrasi dan teknis.
“Dari 22 bidang lahan tersebut, beberapa tidak memenuhi syarat. Sehingga yang berhasil dibebaskan pada tahun anggaran 2025 seluas lebih dari 2,8 hektare dengan nilai sekitar Rp12 miliar,” jelasnya.
Dari total bidang tersebut, sekitar 20 bidang tanah dimiliki oleh kurang lebih 15 hingga 16 orang. Mayoritas lahan berada di kawasan TPA Bintang Lima dan sebelumnya telah dimanfaatkan oleh Pemkot Makassar untuk operasional TPA Tamangapa.
Baca Juga : Wawali Makassar Dukung Workshop IAI Sulsel, Fokus Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
“Karena sudah digunakan untuk penumpukan sampah, maka memang sudah sepantasnya dilakukan pembebasan lahan,” tambah Helmy.
Ia menegaskan bahwa proses pembebasan dilakukan secara transparan melalui pengukuran Badan Pertanahan Nasional (BPN), penilaian konsultan independen (appraisal), serta pendampingan Kejaksaan.
Selain itu, DLH juga melakukan konsolidasi dengan masyarakat pemilik lahan melalui camat, perwakilan warga, dan pertemuan langsung, sehingga proses pembebasan lahan dapat berjalan lancar.
Baca Juga : Munafri Siapkan May Day Fest 2026 di Karebosi, Pemkot Makassar Fokus Keamanan dan Kelancaran
Untuk tahun 2026, belum ada rencana pembebasan lahan lanjutan. Namun, hal tersebut masih bergantung pada kebutuhan pengelolaan sampah ke depan, termasuk pengembangan teknologi pengolahan sampah yang memerlukan lahan tambahan.
Di sisi lain, DLH Kota Makassar juga memperkuat armada pengangkut sampah. Pada 2025, sebanyak 50 unit motor roda tiga, 9 unit mobil sampah, serta 2 unit mobil penyiram tanaman akan didistribusikan. Sementara pada 2026 direncanakan penambahan 9 unit dump truck.
DLH juga menegaskan bahwa persoalan sampah tidak bisa diselesaikan hanya dengan membuang ke TPA. Oleh karena itu, pemilahan sampah dari sumber, pengolahan di tingkat masyarakat, serta inovasi seperti ecoenzym, komposter, dan budidaya maggot terus didorong.
Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, prinsip reduce, reuse, recycle (3R) diharapkan mampu mengurangi beban TPA Antang sekaligus membangun budaya peduli lingkungan yang berkelanjutan di Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




