Jejakfakta.com, MAKASSAR – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar mengamankan 10 anak jalanan (anjal) dalam razia terpadu di kawasan Bumi Tamalanrea Permai (BTP), Jumat malam (16/1/2026). Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan eksploitasi anak di ruang publik.
Operasi tersebut merupakan bagian dari peningkatan pengawasan sosial pasca diterimanya enam unit armada kendaraan operasional Tim Reaksi Cepat (TRC) Saribattang, yang baru-baru ini diresmikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Makassar, Muhammad Zuhur Daeng Ranca, mengatakan laporan masyarakat yang masuk melalui hotline menjadi dasar dilakukannya penjangkauan di lapangan.
Baca Juga : Tamalanrea Jadi Percontohan, Pemkot Makassar Perkuat Kampung Siaga Bencana Berbasis Warga
“Setelah menerima laporan, kami langsung menurunkan Tim TRC Saribattang. Fokus utama kami adalah melindungi anak-anak dari praktik eksploitasi serta menjaga ketertiban sosial di ruang publik,” ujar Zuhur, Sabtu (17/1).
Dalam operasi tersebut, petugas menjangkau 10 anak jalanan yang terdiri dari tiga anak perempuan dan tujuh anak laki-laki. Usia mereka berkisar antara satu tahun lima bulan hingga 13 tahun. Selain itu, petugas juga mengamankan dua orang ibu yang merupakan orang tua dari sebagian anak dan diduga membiarkan anak-anak mereka meminta-minta di jalanan.
Mayoritas anak-anak tersebut diketahui berasal dari Jalan Abdullah Daeng Sirua, Lorong 12, serta sebagian lainnya dari wilayah Bangkala. Seluruh anak dan orang tua yang terjaring kemudian dibawa ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Liponsos Mulia milik Dinsos Makassar untuk dilakukan pemeriksaan awal, pendataan, serta pembinaan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dukung Pushbike Championship Nasional 2026, Ajang Olahraga Anak Sekaligus Promosi Daerah
Zuhur menegaskan, penanganan yang dilakukan tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan rehabilitatif dan pendampingan sosial.
“Penanganan tidak berhenti pada penjangkauan. Kami akan melakukan asesmen menyeluruh untuk menentukan langkah rehabilitasi terbaik, khususnya bagi anak-anak agar dapat kembali ke lingkungan yang aman dan layak,” jelasnya.
Ia menambahkan, bagi orang tua yang terindikasi melakukan eksploitasi anak, Dinsos akan memberikan pembinaan serta penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Ramadan Penuh Kebersamaan, Aliyah Mustika Ilham Hadiri Buka Puasa Bersama Tokoh Masyarakat di Makassar
Razia ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan kota yang tertib, humanis, dan ramah anak, sekaligus mencegah praktik eksploitasi yang berpotensi menghambat tumbuh kembang anak.
Zuhur juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas anak jalanan, gelandangan, pengemis, maupun dugaan eksploitasi anak di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama untuk mewujudkan Kota Makassar yang ramah anak dan bebas dari praktik eksploitasi sosial,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




