Selasa, 24 Januari 2023 23:03

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Bom 

Editor : Nurdin Amir
Aksi teror kembali menimpa jurnalis jubi, Victor Mambor. Sebuah bom rakitan dilemparkan dan meledak di dekat rumahnya, Senin (23/1/2023) dini hari.
Aksi teror kembali menimpa jurnalis jubi, Victor Mambor. Sebuah bom rakitan dilemparkan dan meledak di dekat rumahnya, Senin (23/1/2023) dini hari.

Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan bahwa negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap Jurnalis. Dimana dari serangkaian peristiwa teror yang terjadi pada media dan jurnalis di Papua, belum ada yang bisa diungkap pelakunya.

Jejakfakta.com, Jakarta - Aksi teror kembali menimpa jurnalis jubi, Victor Mambor. Sebuah bom rakitan dilemparkan dan meledak di dekat rumahnya, di kelurahan Angkasa Pura, Kota Jayapura. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (23/1/2023) dini hari, sekitar pukul 04.20 WIT. 

Pendiri media independen Jubi tersebut mengatakan bom meledak di pinggir jalan depan rumahnya, yang berjarak hanya sekitar tiga meter dari dinding rumahnya. Dirinya ketika itu belum beristirahat saat mendengar bunyi motor berhenti di jalan, tepat di samping rumahnya sebelum terjadi ledakan. Tidak lama kemudian pengendara motor itu meninggalkan lokasi tersebut dan sekitar satu menit terdengarlah bunyi ledakan. 

Bunyi ledakan ini tidak hanya mengagetkan Victor dan keluarganya. Sejumlah warga di komplek pemukiman itu, juga sempat meninggalkan rumahnya untuk memeriksa lokasi sumber ledakan. Semula Victor mengira bunyi tersebut bersumber dari gardu listrik yang meledak. 

Baca Juga : Deforestasi Papua: Ketika Sagu Hilang, Identitas Orang Papua Ikut Terkikis

"Saat terjadi ledakan, dinding rumah bergetar seperti terjadi gempa bumi. Saya pun memeriksa sumber ledakan dan tercium bau belerang yang berasal dari samping rumah. Ternyata terdapat bekas ledakan di jalan yang jaraknya kurang lebih tiga meter dari dinding rumah, " ungkap Victor. 

Adapun dari bukti rekaman kamera CCTV yang terpasang di salah satu bagian rumah Victor. Terlihat sekilas sebuah motor yang melintasi samping rumahnya sebelum ledakan terjadi. 

Teror ini, bukan pertama kali  menimpa Victor. Dia telah beberapa kali mengalami teror, diantaranya  serangan digital seperti doxing, peretasan, dan pelecehan online. 

Baca Juga : Hasan Nasbi Soal Teror Kepala Babi di Tempo: "Masak Saja", Koalisi Kritik Kurang Empati

Kejadian teror lain terjadi pada 21 April 2021, mobil milik Victor yang diparkir ditepi jalan samping rumahnya dirusak orang tak dikenal. Kerusakan terjadi pada kaca bagian depan dan sebelah kiri mobil. Sementara itu pintu depan dan belakang dicoret-coret menggunakan cat semprot berwarna oranye.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mengecam aksi teror bom rakitan yang menimpa salah satu pengurus AJI nasional Victor Mambor.  Serangan ini sangatlah serius mengancam keselamatan jiwa bagi siapapun termasuk jurnalis. 

Untuk itu AJI menuntut aparat penegak hukum  untuk mengusut secara tuntas kasus ini, sampai pelakunya dapat ditemukan dan diproses secara hukum ke pengadilan. 

Baca Juga : Demo Tolak MBG, Amnesty Minta Hentikan Intimidasi Siswa di Papua

“Serangan ini bukan yang pertama kali terjadi terhadap Victor, ini adalah kali ketiga. Dan ekskalasinya juga semakin meningkat. Kasus ini harus bisa diungkap agar menjadi kasus kekerasan terakhir yang menimpa pekerja media,” kata Sasmito dalam Konferensi Pers virtual yang digelar Komite Keselamatan Jurnalis, Selasa (24/1/2023) siang. 

Dari beberapa kasus yang menimpa jurnalis dan media yang terjadi di Papua , hingga saat ini belum ada satupun yang terungkap motif dan pelakunya. 

Meskipun telah dilaporkan kepada aparat kepolisian. Perkembangan penyelidikan pun sampai sekarang belum diketahui.  Terkesan ada pembiaran yang dilakukan oleh kepolisian daerah Papua dalam upaya penyelesaian kasus kasus kekerasan yang terjadi disana. 

Baca Juga : KKJ Kecam Oknum Anggota TNI Intimidasi Jurnalis Floresa.co

Sasmito juga berharap agar Dewan Pers  segera membentuk satuan tugas (Satgas) anti kekerasan jurnalis khusus terkait kasus ini. 

Alasannya, karena ancaman ini sudah sangat membahayakan kerja kerja jurnalis dan media di tanah Papua. Satgas dewan pers nantinya diharapkan segera turun ke lapangan untuk mengumpulkan informasi yang lebih lengkap dan berkordinasi dengan aparat penegak hukum. 

Papua menjadi wilayah paling berbahaya bagi jurnalis di Indonesia. AJI Indonesia mencatat sepanjang Januari 2000-  2021 terdapat 114 kasus kekerasan menimpa jurnalis disana. Pembiaran terhadap kekerasan akan melahirkan kekerasan berikutnya. Sudah saatnya pemerintah serius untuk melindungi jurnalis yang bekerja di Papua. 

Baca Juga : Kasus Kematian dr. Mawar Janggal, dr. Hendra Mengaku Pihak Keluarga Korban Temukan Luka Lebam

Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia juga meminta agar aparat kepolisian dapat mengungkap motif dan pelaku serangan bom rakitan ini. Selain itu juga mengajak konstituen dewan Pers maupun siapa saja organisasi dan lembaga yang memiliki kepedulian terhadap kebasan pers untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. 

"Kami berharap agar teror seperti ini tidak akan terulang lagi apabila pelakunya dapat di temukan. Kejadian terakhir ini dapat dijadikan momentum untuk menyelesaikan kasus kasus kekerasan yang terjadi selama ini di Papua," harapnya. 

Herik menilai teror seperti ini tidak akan menyurutkan langkah kita untuk mendorong kebesasan pers di Indonesia termasuk di Papua. 

Sementara itu, Nurina Savitri yang mewakili Komite Keselamatan Jurnalis menyebutkan bahwa negara melakukan pembiaran terhadap kekerasan terhadap Jurnalis. Dimana dari serangkaian peristiwa teror yang terjadi pada media dan jurnalis di Papua, belum ada yang bisa diungkap pelakunya. Padahal kejadian sebelumnya sudah terjadi dengan selang waktu yang cukup panjang. 

"Dilihat dari polanya, ada peningkatan teror yang terjadi kepada Pemimpin redaksi Jubi.co.id ini, awalnya  serangan digital dalam bentuk doxing, naik menjadi pengrusakan mobil dan yang terakhir teror bom rakitan. Seharusnya aparat penegak hukum harus bekerja secara professional untuk menemukan pelakunya," ujar Nurina. 

"Kami sangat menyesalkan dan mengecam teror bom di dekat rumah Victor Mambor," sambungnya.

Untuk langkah penyelesaian kasus ini, Komite keselamatan Jurnalis akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Termasuk akan melibatkan lembaga negara terkait seperti Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk terlibat bersama. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Aksi Teror #Bom Rakitan #Meledak #Jubi #Papua #Komite Keselamatan Jurnalis
Youtube Jejakfakta.com