Jumat, 17 Juli 2026 15:27

Kecamatan Ujung Pandang Edukasi Warga Pulau Lae-Lae Pilah Sampah, 353,1 Kilogram Sampah Berhasil Dikumpulkan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Aksi bersih lingkungan digelar di kawasan pesisir RW 003, Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Aksi bersih lingkungan digelar di kawasan pesisir RW 003, Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang mengedukasi warga Pulau Lae-Lae memilah sampah melalui Gerakan Zero Sampah. Sebanyak 353,1 kilogram sampah berhasil dikumpulkan sebagai dukungan Program Makassar Zero Waste.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang terus memperkuat gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat hingga menjangkau wilayah kepulauan.

Kali ini, edukasi pemilahan sampah dan aksi bersih lingkungan digelar di kawasan pesisir RW 003, Kelurahan Lae-Lae, Jumat (17/7/2026), sebagai bagian dari dukungan terhadap program Makassar Zero Waste.

"Dalam rangka mendukung program Makassar Zero Waste dan mewujudkan lingkungan yang bersih serta sehat, kami melaksanakan Gerakan Zero Sampah di wilayah RW 003 Kelurahan Lae-Lae pada Jumat, 17 Juli 2026," ujar Camat Ujung Pandang, Nanin Sudiar.

Baca Juga : Makassar Bersiap Tinggalkan Pola Buang Sampah Lama, TPA Tamangapa Mulai Fokus Terima Residu

Kegiatan tersebut melibatkan Ketua RT/RW, aparat Kecamatan Ujung Pandang, staf Kelurahan Lae-Lae, masyarakat setempat, serta mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Nanin mengatakan, edukasi pengelolaan sampah di wilayah kepulauan menjadi sangat penting mengingat keterbatasan lahan serta posisi Pulau Lae-Lae yang berada di kawasan pesisir dan rentan terhadap pencemaran laut akibat sampah.

"Perubahan perilaku masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengurangan sampah," ujarnya.

Baca Juga : TPA Tamangapa Berubah Drastis, Pembenahan Tembus 70 Persen Jelang Berakhirnya Open Dumping

"Karena itu, warga diberikan pemahaman agar mulai memilah sampah sejak dari rumah sebelum diangkut ke tempat pengolahan," lanjutnya.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diedukasi untuk memisahkan sampah ke dalam tiga kategori utama.

Pertama, sampah organik berupa sisa makanan dan dedaunan yang dapat diolah menjadi kompos.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Minta 248 Mahasiswa KKN Unhas Jadi Agen Zero Waste dan Urban Farming

Kedua, sampah anorganik seperti plastik, kertas, kardus, logam, dan botol yang memiliki nilai ekonomi melalui proses daur ulang atau disetorkan ke bank sampah.

Ketiga, sampah residu yang sudah tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Selain itu, warga juga diberikan edukasi mengenai dampak buruk penggunaan plastik sekali pakai terhadap lingkungan, khususnya ancaman mikroplastik bagi ekosistem laut dan biota pesisir.

Baca Juga : Aliyah Soroti Inovasi Bank Sampah, Gunung Sari Dipoles Jadi Kandidat Kuat Kelurahan Berprestasi 2026

Masyarakat juga diperkenalkan cara sederhana mengolah sampah organik menjadi pupuk yang ramah lingkungan.

Edukasi tersebut semakin relevan seiring kebijakan baru Pemerintah Kota Makassar yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2026. Dalam kebijakan tersebut, Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa hanya akan menerima sampah residu.

Kebijakan itu merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah Kota Makassar dari metode open dumping menuju sanitary landfill yang lebih aman dan ramah lingkungan.

Baca Juga : Tanpa Gesekan, 19 Pedagang Kelapa Bongkar Lapak Sendiri Dukung Penataan Kota Makassar

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengambilan sampah dari rumah-rumah warga.

"Sampah yang terkumpul kemudian dipilah berdasarkan jenisnya, ditimbang, sebelum dilanjutkan dengan aksi bersih lingkungan di kawasan pesisir," jelas Nanin.

Melalui kegiatan ini, ia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilahan sampah di wilayah kepulauan terus meningkat sehingga kebersihan lingkungan dapat terjaga.

Berdasarkan hasil penimbangan di Pulau Lae-Lae, total sampah yang berhasil dipilah mencapai 353,1 kilogram.

Rinciannya, sampah anorganik menjadi jenis yang paling banyak dikumpulkan, yakni 335,1 kilogram, terdiri atas 97,5 kilogram gelas plastik (cup), 167,6 kilogram botol plastik, 65 kilogram kardus, 2 kilogram aluminium, dan 3 kilogram kaleng minuman.

Sementara itu, sampah organik mencapai 10,1 kilogram, terdiri atas 3,6 kilogram organik kering dan 6,5 kilogram organik basah.

"Adapun sampah residu yang tidak dapat didaur ulang tercatat sebanyak 7,9 kilogram," ungkapnya.

Nanin menegaskan, fokus utama Gerakan Zero Sampah bukan sekadar membersihkan lingkungan, melainkan membangun kebiasaan masyarakat untuk mengelola sampah dari sumbernya melalui penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Dengan demikian, sampah yang berpotensi mencemari kawasan pesisir dan laut dapat ditekan semaksimal mungkin.

Ia berharap RW 003 Kelurahan Lae-Lae dapat menjadi kawasan percontohan dalam implementasi program Zero Sampah di wilayah kepulauan Kota Makassar.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut hanya dapat dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan perguruan tinggi.

"Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan mahasiswa menjadi langkah nyata dalam membangun kesadaran bersama untuk mengelola sampah secara mandiri. Mari terus bergerak bersama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman untuk generasi mendatang," tutup Nanin. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Kecamatan Ujung Pandang #PUlau Lae-Lae #Makassar Zero Waste #Gerakan Zero Sampah #pemilahan sampah #sampah Lae-Lae #camat ujung pandang #Nanin Sudiar #pengelolaan sampah Makassar #TPA Tamangapa #sanitary landfill #bank sampah #Lingkungan Pesisir
Youtube Jejakfakta.com