Jejakfakta.com, MAKASSAR — Kekhawatiran warga Bontobahari terhadap rencana investasi industri petrokimia terus bergulir, meski tak pernah diumumkan secara terbuka. Di balik minimnya pernyataan resmi pemerintah, masyarakat justru menemukan jejak kebijakan yang mengarah pada satu titik: Lemo-lemo.
Relawan Gerakan Perlawanan Rakyat (GPR) Bulukumba, Anjar S. Masiga, mengungkapkan bahwa sejak 2024, diskusi dan konsolidasi warga telah dilakukan menyusul kabar masuknya investasi petrokimia di wilayah Bontobahari. Pada 2025, penolakan mulai disuarakan secara terbuka melalui media sosial.

Namun hingga kini, tak pernah ada pernyataan tegas dari pemerintah daerah terkait pembatalan MoU antara Pemda Bulukumba, Perseroda Sulsel, dan investor, yang disebut menjanjikan lahan seluas 300 hektare di Lemo-lemo.

“Kami tidak pernah mendapat jaminan bahwa rencana itu batal,” kata Anjar, dalam katerangannya, Sabtu (7/2/2026).
Ketidakpastian itulah yang mendorong warga dan pemuda turun ke jalan. Aksi protes pertama digelar pada 5 September 2025 di pertigaan Teko, disusul aksi pada Hari Tani, 24 September 2025. Dua aksi tersebut menuntut kejelasan sikap pemerintah daerah terhadap rencana industri petrokimia.
Namun, menurut GPR Bulukumba, kedua aksi itu tidak menghasilkan tanggapan yang meyakinkan dari pihak eksekutif.
Menjelang akhir 2025, kegelisahan warga kian memuncak. Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditemukan memasukkan Bontobahari sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI) melalui Pasal 44. Peta yang ditampilkan mengarah ke Lemo-lemo—wilayah yang secara geografis dinilai tidak logis untuk industri perkapalan karena tidak berada di garis pantai.
Fakta ini memperkuat dugaan warga bahwa rencana petrokimia sejalan dengan revisi RTRW tersebut.
Gerakan Perlawanan Rakyat (GPR) Bulukumba saat melakukan aksi di Gedung DPRD Bulukumba beberapa waktu lalu. @Jejakfakta/dok. Istimewa
Pansus Menolak, Tapi Tak Terdengar
Sebelum aksi lanjutan dilakukan, warga sempat menerima kabar bahwa Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bulukumba menolak penetapan Bontobahari sebagai kawasan industri. Namun, sikap ini tidak pernah muncul dalam pemberitaan resmi yang bisa diakses publik.
Sebagai bentuk dukungan, masyarakat dan pemuda Bontobahari mengirim karangan bunga ke DPRD Bulukumba, menegaskan dukungan terhadap sikap pansus.
“Kami hanya merasa tenang setelah KPI di Bontobahari dikeluarkan dan Perda RTRW 2025–2045 diketuk palu dengan hasil yang sama,” tegas Anjar.
“Lemo-lemo Bukan Lahan Kosong”
Meski Perda RTRW telah disahkan, GPR Bulukumba menegaskan sikapnya: menolak segala bentuk industri petrokimia di Bulukumba. Pengawalan kebijakan akan terus dilakukan, terutama karena bayang-bayang MoU dan janji pemerintah kepada investor belum pernah dicabut secara resmi.
Pemuda GPR Bulukumba, Muh Ersal, menyoroti bahwa gerakan ini kerap dipersoalkan dari sisi etika. Namun baginya, etika tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang perjuangan warga.
“Etika sejati adalah melihat Lemo-lemo sebagai ruang hidup, bukan sekadar lahan kosong. Ini rumah orang Bontobahari,” ujarnya.
Ia menegaskan, penolakan terhadap petrokimia bukan semata soal investasi, melainkan soal keberlanjutan ruang hidup dan martabat masyarakat lokal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



