Rabu, 04 Februari 2026 16:09

Makassar Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkot Gandeng Kejaksaan Agung Dorong Budaya Integritas

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat menghadiri kegiatan penerangan hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang digelar Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, saat menghadiri kegiatan penerangan hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang digelar Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemerintah Kota Makassar bersama Puspenkum Kejaksaan Agung RI menggelar penerangan hukum untuk memperkuat budaya integritas dan pencegahan korupsi di pemerintahan daerah.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar semakin menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Melalui kegiatan penerangan hukum bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” yang digelar Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejaksaan Agung RI di Kantor Wali Kota Makassar, Rabu (4/2/2026). Pemkot menekankan pentingnya budaya integritas bagi seluruh aparatur pemerintahan.

Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang mewakili Wali Kota Munafri Arifuddin, menyambut kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi di daerah.

“Korupsi bukan sekadar pencurian uang negara, tapi juga merusak pembangunan dan kepercayaan publik. Pencegahan harus sistematis dan berkelanjutan, dengan membangun budaya integritas serta kesadaran hukum di seluruh unsur pemerintahan,” tegas Aliyah Mustika Ilham.

Baca Juga : Makassar Pecah Dominasi Jawa! Kota Makassar Jadi Satu-satunya dari Luar Jawa Raih Penghargaan Nasional Hari Otda 2026

Dalam sambutannya, Aliyah menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan bendahara, agar pengelolaan anggaran berjalan transparan dan akuntabel. Ia juga menekankan bahwa praktik korupsi tidak hanya berupa gratifikasi atau penggelapan jabatan, tetapi mencakup pemerasan, markup, dan penyalahgunaan wewenang.

Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung RI, Dr. Aliansyah, menyebut kegiatan ini sebagai upaya preventif untuk mendukung pemerintahan daerah yang bersih dari praktik korupsi. Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Daerah Andi Zulkifly Nanda, Kepala Inspektur Kota Makassar Asma Zulistia Ekayanti, serta para kepala SKPD, camat, dan pejabat setempat.

Melalui kolaborasi ini, Pemkot Makassar berharap tercipta ekosistem anti-korupsi yang kuat, sejalan dengan visi kota Makassar unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Baca Juga : Hari Otda ke-30 di Makassar, Sekda Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita

Kegiatan penerangan hukum ini bukan sekadar formalitas, tapi momentum penting bagi aparatur pemerintah untuk menanamkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas sebagai fondasi pengelolaan pemerintahan yang bersih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Pemkot Makassar #Kejaksaan Agung RI #Pencegahan Korupsi #budaya integritas #penerangan hukum #SKPD Makassar #Tata Kelola Pemerintahan #Aliyah Mustika Ilham
Youtube Jejakfakta.com