Jejakfakta.com - WASHINGTON DC - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan bersejarah ini menandai babak baru dalam kemitraan strategis kedua negara.
Dalam pernyataan bersama, kedua pemimpin menyampaikan kepuasan atas langkah-langkah cepat dan berkelanjutan yang telah dilakukan, serta menegaskan komitmen kuat untuk mengimplementasikan kesepakatan besar tersebut. Perjanjian ini dirancang untuk memperkuat keamanan ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan berkontribusi terhadap kemakmuran global.

Presiden Trump dan Presiden Prabowo juga menginstruksikan para menteri dan pejabat terkait untuk mengambil langkah-langkah lanjutan guna membuka era keemasan baru bagi kemitraan strategis Amerika Serikat–Indonesia.
Baca Juga : Safari Ramadan di Maccini, Munafri Gaungkan Gerakan ASRI: Makassar Harus Aman, Sehat, Resik, dan Indah
Penandatanganan ini menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral, membuka peluang peningkatan investasi, perdagangan, dan kerja sama ekonomi yang lebih luas antara dua negara besar.
Â
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




