Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tahun 2027 sebagai momentum akselerasi pembangunan Kota Makassar. Penegasan itu disampaikan Munafri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Makassar Tahun 2027 di Hotel Claro, Kamis (5/3/2026).
Diketahui, Musrenbang RKPD Kota Makassar Tahun 2027 merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan Pemerintah Kota Makassar pada tahun ketiga pelaksanaan RPJMD 2025–2029.

Munafri menekankan bahwa Musrenbang menjadi ruang penajaman prioritas pembangunan agar tetap konsisten dengan visi besar Pemerintahan Munafri–Aliyah (MULIA), yakni “Makassar Unggul, Inklusif, Aman, dan Berkelanjutan.”
Baca Juga : Di Forum UCLG ASPAC, Munafri Paparkan Strategi Besar Makassar Atasi Krisis Sampah
“RKPD 2027 harus menjadi instrumen akselerasi pembangunan, bukan sekadar dokumen administratif. Tahun 2027 adalah tahun percepatan dengan tetap menjaga kualitas integrasi dan keberlanjutan,” tegasnya.
Munafri menguraikan Pemerintah Kota Makassar menetapkan empat pilar utama kebijakan yang dikemas dalam tema “Akselerasi Pembangunan Infrastruktur, Lingkungan Hidup, SDM, dan Pelayanan Publik Berbasis Digital Menuju Masyarakat Unggul dan Berkelanjutan.”
Pertama, percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan. Fokus diarahkan pada peningkatan kemantapan jalan dan konektivitas antarwilayah, revitalisasi sistem drainase untuk menekan genangan dan banjir, serta penguatan transportasi publik yang terintegrasi dan berketahanan bencana.
Baca Juga : Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Terima Sampah Residu, Munafri: Warga Wajib Pilah Sampah dari Rumah
Kedua, pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan. Pemkot akan mendorong peningkatan kualitas ruang terbuka hijau, modernisasi pengelolaan sampah berbasis teknologi seperti Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), peningkatan kualitas air dan sanitasi, serta penguatan mitigasi perubahan iklim.
Ketiga, peningkatan kualitas sumber daya manusia. Intervensi difokuskan pada penurunan stunting, penguatan layanan kesehatan dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan vokasi, serta pelatihan berbasis kebutuhan industri dan ekonomi digital.
Keempat, transformasi pelayanan publik berbasis digital melalui integrasi layanan perizinan, administrasi kependudukan, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, serta konsolidasi data melalui sistem “Satu Data Makassar.”
Baca Juga : Instruksi Wali Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2026: Pemilahan Sampah Wajib Dimulai dari Sumber
Munafri juga menegaskan posisi strategis Makassar sebagai pusat pertumbuhan di kawasan timur Indonesia. Karena itu, arah kebijakan daerah harus selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
Ia menyebut perencanaan Kota Makassar harus terhubung dengan visi pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045 serta visi pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan.
Lebih jauh, Munafri juga menekankan empat hal utama kepada seluruh perangkat daerah, yaitu menjaga konsistensi RKPD dengan target RPJMD, menyusun program berbasis hasil dan kinerja, mengutamakan efisiensi belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor.
Baca Juga : Makassar Jadi Pilot Project Digitalisasi Bansos Nasional, Appi Ajak Warga Dukung Pendataan Akurat
Ia mengingatkan agar prioritas pembangunan yang disepakati dalam Musrenbang benar-benar realistis, terukur, dan disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Musrenbang ini harus menghasilkan prioritas pembangunan yang realistis, terukur, dan dapat dilaksanakan, dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta proyeksi pendapatan dan belanja tahun 2027,” tegasnya.
Munafri optimistis melalui sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat, Kota Makassar dapat terus tumbuh serta memperkuat posisinya sebagai pusat pertumbuhan Indonesia Timur. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




