Kamis, 26 Januari 2023 21:55

Imbas Penggusuran Paksa, Komnas HAM Turun Tangan! AMPU Minta Kembalikan Lahan Garapan Petani

Editor : Nurdin Amir
Penggusuran lahan petani pembukaan lahan sawit oleh PTPN XIV. @Jejakfakta/Ilustrasi
Penggusuran lahan petani pembukaan lahan sawit oleh PTPN XIV. @Jejakfakta/Ilustrasi

Keberadaan PTPN XIV ini tidak hanya merusak lahan pertanian tapi juga termasuk ternak warga tidak terhitung yang mati.

Jejakfakta.com, Enrekang - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Enrekang. Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) terkait penyelesaian masalah penggusuran pembukaan lahan sawit oleh PTPN XIV, Jumat (8/4/2022) lalu.

Komnas HAM rencananya akan bertemu dengan petani di Posko AMPU Jalan Botto Dengeng, Desa Batu Mila, Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Jumat (27/1/2023) besok.

"Hari ini warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU) telah mempersiapkan penyambutan rombongan Komnas HAM dalam rangka pra mediasi yang berlangsung besok," ujar Rahmawati Karim dari AMPU kepada Jejakfakta.com, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga : IAS Sayangkan Angka Kemiskinan di Sulsel Didominasi Petani

AMPU mencatat persoalan perusakan tanaman warga empat desa di Kecamatan Maiwa terjadi sejak tahun 2017. Saat ini, dua kampung di Dusun Botto Dengeng Desa Batu Mila hampir habis lahan pertaniannya digusur. Bahkan, satu desa di Kecamatan Cendana yakni Desa Karrang juga terancam mengalami penggusuran.

Rahmawati menjelaskan apa yang dialami oleh rakyat khusus petani dengan melakukan perampasan ruang hidup. "Lahan garapannya telah dihancurkan, tanaman petani. Itu bagian dari pelanggaran hak asasi khususnya untuk hak asasi untuk memenuhi kebutuhan keseharian rakyat yang ada di beberapa desa di 2 Kecamatan di Kabupaten Enrekang," jelasnya.

Harapannya, Komnas HAM tetap independen dan bisa menyelesaikan konflik agraria saat ini dan membantu rakyat tetap mendapatkan haknya mengelola lahan garapannya.

Baca Juga : Produsen dari Luar Sulawesi Beli Beras Langsung di Petani dengan Harga Tinggi hingga 8 Ribu Per Kg

"Dalam memediasi persoalan konflik agraria antara warga dengan PTPN XIV, kita harapkan yang diperjuangkan hari ini masih tetap, bahwa rakyat akan tetap mengolah lahan itu, lahan yang hari ini berkonflik karena satu-satunya tempat untuk mencari penghidupan," harap Rahmawati.

Sebelumnya, Koordinator Ampu, Andi Zulfikar menyampaikan, tercatat 147 petani telah kehilangan tanaman pertaniannya sejak penggusuran minggu kedua Desember 2021 di Desa Batu Mila. Jumlah ini belum termasuk penggusuran tahun sebelumnya di Desa Botto Mallangga, Desa Patondon Salu dan Lingkungan Pakkodi Kelurahan Bangkala.

“Keberadaan PTPN XIV ini tidak hanya merusak lahan pertanian tapi juga termasuk ternak warga tidak terhitung yang mati,” paparnya.

Baca Juga : Dari Desa ke Desa, Pj Gubernur Sulsel Ajak Petani dan Peternak Manfaatkan Fasilitas KUR

Rahmawati juga meminta tidak ada lagi penggusuran karena wilayah yang diklaim operasi dari PTPN XIV itu masih ada satu desa yang belum tersentuh yaitu Desa Karrang.

"Mudah-mudahan kita berharap tidak lagi ada penggusuran yang terjadi," jelasnya.

Warga yang tergusur selain mereka sebagai petani juga peternak. AMPU menegaskan keberadaan PTPN XIV di Enrekang tidak bisa dibiarkan terus melakukan penggusuran. Apalagi, jika lahan tersebut semuanya diberikan kepada perusahaan, maka secara otomatis petani akan kehilangan lahan garapan.

Baca Juga : Pj Gubernur Bahtiar Panen Raya Padi Bersama Petani di Tengah El Nino

"Tidak sedikit rakyat yang berjuang hari ini. Ada sekitar 777 petani penggarap yang sudah kami data itu akan kehilangan lahan garapan, bahkan kehilangan tempat tinggal jika itu tetap dibiarkan keberadaan PTPN XIV di Enrekang," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Komnas HAM #Penggusuran pembukaan lahan sawit #PTPN XIV #Perampasan Ruang Hidup #Petani #Maiwa #Enrekang
Youtube Jejakfakta.com