Rabu, 08 April 2026 16:37

Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Jusuf Kalla melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri terkait tuduhan mendanai isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Jejakfakta.com, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4/2026).

Laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Sianipar atas pernyataannya yang menyebut Kalla mendanai isu ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Kalla menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan telah merugikan nama baik serta martabatnya. Ia membantah keras pernah terlibat dalam upaya apa pun terkait isu tersebut.

Baca Juga : Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin Yokohama, Dorong Masjid Jadi Pusat Persatuan Diaspora

“Ini merupakan penghinaan karena sangat tidak etis. Saya tidak pernah membiayai siapa pun untuk menyelidiki atau melakukan tindakan seperti itu,” ujar Kalla kepada wartawan usai membuat laporan.

Menurutnya, tudingan tersebut telah menyebar luas dan menimbulkan dampak negatif, baik secara pribadi maupun sosial. Ia juga menyayangkan isu itu terus bergulir selama beberapa tahun dan memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Kalla turut menyinggung polemik ijazah Presiden yang dinilai seharusnya dapat diselesaikan secara sederhana.

Baca Juga : Hangatnya Silaturahmi di Rumah JK, Aliyah: Teladan Kebersamaan yang Terus Hidup

“Sebenarnya persoalannya sederhana. Jika ijazah asli ditunjukkan, maka polemik ini bisa segera selesai dan tidak menimbulkan perpecahan,” katanya.

Ia berharap langkah hukum yang ditempuh dapat memulihkan nama baiknya sekaligus menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar.

Langkah hukum ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa penyebaran tuduhan tanpa dasar dapat berujung pada konsekuensi hukum, sekaligus menjadi ujian bagi penegakan hukum terhadap kasus pencemaran nama baik di ruang publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Jusuf Kalla #pencemaran nama baik #Bareskrim Polri #Rismon Sianipar #ijazah Jokowi #Joko Widodo #kasus hukum #fitnah publik #Politik Indonesia
Youtube Jejakfakta.com